RADAR TEGAL - Sampai kapan pinjol legal menagih hutang? apakah setelah tidak ditagih huang bisa lunas begitu saja? yuk baca artikel radar tegal berikut sampai selesai.
Pasalnya pihak pinjaman online diketahui memiliki tenggat waktu pembayaran hutang yang sudah diatur oleh OJK. Jadi selama tenggat waktu tersebut berjalan, pihak pinjol legal menagih hutang terus menerus kepada nasabahnya yang gagal bayar.
Pinjol legal menagih hutang akan melakukan penagihan dengan cara yang baik dan tidak akan semena - mena seperti pinjol ilegal. Sebagai nasabah galbay kalian diminta jangan panik dan tetap berterus terang akan kondisi keuangan yang sedang terjadi.
Pinjol legal menagih hutang pertama dengan via telepon untuk mengingatkan bahwasannya nasabah tersebut punya tunggakan pembayaran yang harus dibayarkan. Kedua, jika belum dibayar juga biasanya mereka akan menghubungi kembali untuk mengingatkan.
BACA JUGA:Benarkah Hutang Pinjol akan Hangus Setelah 90 Hari? Cek Penjelasan Selengkapnya Disini
terakhir, jika tetap tidak membayar dalam waktu yang sudah ditentukan maka mereka akan mengirim dc atau debt collectornya ke rumah nasabah galbay tersebut. Jadi kalian jangan pikir jika tidak ditagih hutang lunas begitu saja, karena mereka sewaktu - waktu bisa mengirim dc nya untuk melakukan penagihan secara langsung ke rumah mu.
Sampai kapan pinjol legal menagih hutang?
Perlu kalianketahui, pinjol legal akan melakukan penagihan hutang dalam kurun waktu 90 hari. jadi sebisa mungkin dalam waktu tersebut kalian bisa melunasi hutang - hutang yang dimiliki jika tidak ingn terus di tagih.
Ditagih hutang pinjol terus menerus pasti tidak mengenakkan dan membuat risih. Oleh karnanya, jika hal tersebut tak mau menimpamu segera bayarkan hutang - hutang pinjol mu itu.
Lalu jika telah lewat 90 hari apakah pinjol legal tetap akan tagih hutang? jawabannya benar, mereka akan tetap melakukan penagihan. Namun cara penagihan bisa dengan mendatangkan dc nya ke rumah Anda atau dengan memberikan denda.
BACA JUGA:Paylater Akulaku Dihentikan OJK, Bagaimana Nasib Tagihan Penggunanya yang Sudah Melebihi 90 Hari?
Pinjol legal menagih hutang namun tidak dihiraukan oleh nasabah galbaynya, siap - siap deh kalian akan dapat denda berupa bunga yang lebih besar. Bunga ini akan bertambah terus menerus jika tetap tidak kalian bayarkan.
Hal yang perlu Anda ketahui juga, jika anda tidak membayarkan hutang - hutang pinjol adalah skor kredit yang terdapat pada slik ojk akan tetap mendapat angka yang buruk. Banyak hal yang tidak akan menguntungkan mu jika dapat skor kredit buruk, salah satunya kalian tidak bisa lagi mengajukan pinjaman di platform pinjol mana pun.
Namun dalam POJK 10/2022 sendiri sebenarnya tidak mengatur secara rinci perihal tenggat waktu penagihan.
Hal ini menimbulkan pernyataan yang masih terbilang membingungkan apakah hutang pinjol yang telah lewat 90 hari akan terus ditagih atau hutang akan hangus begitu saja. Namun pada peraturan yang tertulis tetap akan dapat deda bagi nasabah galbay tersebut.