Termasuk, penempatan sejumlah saksi dari parpol peserta pemilu dalam mengawal jalannya pencoblosan.
BACA JUGA:KPU Kabupaten Tegal Terima Logistik Pemilu 2024, Surat Suara Pilpres Belum Datang
Sementara itu, Anggota Bawaslu Brebes Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Rudi Raharjo segera merespon sejumlah kendala yang dihadapi pemilih. Termasuk, melakukan pemantauan dan memetakan kerawanan saat simulasi pemungutan suara berlangsung.
"Yang perlu dievaluasi, pemasangan penutup belakang bilik suara agar asas rahasia saat pemilih mencoblos bisa terjaga. Termasuk, antisipasi pelayanan saat pemilih hadir bersamaan agar tidak terjadi antrean terlalu banyak di TPS," terangnya.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Brebes Manja Lestari Damanik menambahkan, terkait evaluasi dari simulasi pelaksanaan pencoblosan Pilpres dan Pileg 2024 akan segera ditindaklanjuti. Bahkan, pihaknya mengakui masih adanya sejumlah kelemahan petugas KPPS saat pemungutan suara berlangsung.
Khususnya, rekomendasi Bawaslu dan teknis dalam proses penggunaan hak pilih pemilu. Sehingga, kekurangan dan pelaksanaan pemilu bisa berjalan sukses lancar serta damai.
BACA JUGA:Guys, di Pemilu Serentak 2024 Nanti Ada 5 Surat Suara yang Harus di Coblos
"Hasil pelaksanaan simulasi, waktu tercepat yang dibutuhkan pemilih mulai menerima kertas hingga mencoblos paling cepat membutuhkan waktu 2,5 menit. Paling lama, 4 menit 14 detik, sedangkan yang perlu dievaluasi lagi memangkas waktu tunggu pemilih di TPS," imbuhnya.
Demikian informasi terkait surat suara Pemilu 2024 saat simulasi pencoblosan di Brebes. Semoga bermanfaat. (*)