Padahal bisa saja ada biaya tersembunyi yang cukup tinggi dan memberatkan finansial si peminjam.
4. Penagihan agresif
Hal yang terjadi jika ajukan pinjol tanpa KTP yaitu adanya penagihan hutang yang agresif. Khususnya jika pada pinjol ilegal yang memang tidak memiliki regulasi seperti platform yang resmi OJK.
Mereka biasanya akan melakukan praktik penagihan hutang yang tidak beretika, seperti mengancam atau mengintimidasi. Hal ini tentu bisa menekan mental si peminjam ditambah beban hutang yang masih menunggak.
BACA JUGA:Kapan DC Pinjol Berhenti Meneror Kontak Nasabah Galbay? Simak Jawabannya Disini
5. Tidak ada perlindungan hukum
Dampak buruk yang akan terjadi jika mengajukan pinjol tanpa KTP yaitu kehilangan perlindungan hukum yang diberikan regulasi keuangan. Jika peminjam tidak memiliki perlindungan hukum ini, maka jika ada sengketa atau praktik tidak adil yang dilakukan oleh pinjol bisa lebih rumit.
Demikian 5 risiko pinjol tanpa KTP yang dapat Anda hindari agar tetap aman. Semoga bermanfaat.(*)