5 Bahaya Pinjol Ilegal OJK Paling Membuat Sengsara Nasabah, Jangan Pernah Main-main

Minggu 24-12-2023,20:10 WIB
Reporter : Teguh Ikhmal Bakhtiar
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL- Bahaya pinjol ilegal OJK saat ini masih membayangi para pengguna pinjol. Karenanya hal ini harus terus diwaspadai agar tidak menimpa kita, keluarga dan sahabat kita.

Lalu apa saja bahaya pinjol ilegal yang patut diwaspadai? Simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahuinya.

Karena di dalamnya akan mengulas tentang bahaya pinjol ilegal yang harus kita waspadai. Dengan mengetahuinya, tentu kita berharap terhindar dari bahaya yang bisa menyengsarakan kita.

Apa saja bahaya pinjol ilegal OJK yang harus kita waspadai? Simak penjelasan di bawah ini.

BACA JUGA:5 Daftar Pinjol Tanpa KTP untuk Modal Liburan Akhir Tahun, Bunga Rendah dan Tenor Panjang

Perlu kamu tahu selain pinjaman resmi, terdapat pula pinjol ilegal OJK yang memiliki bahaya serius. Sayangnya, hal tersebut terkadang tidak begitu diperhatikan saat terdesak membutuhkan pinjaman.

Salah pilih langkah saja kamu bisa mendapatkan masalah saat masa galbay maupun saat belum galbay. Apalagi, bahaya pinjol ilegal OJK ini membuat beberapa orang mengalami tekanan batin yang tinggi.

Pada artikel ini radartegal.disway,id akan membahas tentang 5 bahaya pinjol ilegal OJK. Berikut ulasannya.

5 Bahaya pinjol ilegal OJK yang buat nasabah sengsara

1. Masuk blacklist

Blacklist ini adalah daftar hitam yang berisi nama-nama yang sulit mendapatkan pinjaman. Hal ini bisa terjadi apabila kamu gagal bayar, baik di pinjol legal maupun ilegal.

BACA JUGA:Waspadai Modus Kiriman Uang Pinjol Ilegal, Lakukan Cara Ini Jika Terlanjur Kena

 

BACA JUGA:Ini Data yang Disebar oleh Pinjol Ilegal, Nasabah Galbay Wajib Waspada

Pihak pinjol akan dengan mudah mendata nasabah. Terlebih lagi ketika nasabah tersebut mengalami galbay yang cukup lama dan besar.

2. Bunga tinggi

Terkadang iming-iming manis muncul dari pinjaman tidak resmi dengan bunga yang rendah. Namun, pada kenyataannya akan ada kenaikan bunga karena beberapa hal yang tidak kita duga.

Bisa saja bunga yang awalnya hanya 2% saja akan naik. Naiknya pun terkadang tidak masuk akal dan bisa mencapai dua kali lipat.

3. Bahaya pinjol ilegal OJK: tenor pendek

Kategori :