Unit Usaha Pertanian di Kabupaten Tegal turun
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal Bambang Wahyu Ponco Aji menuturkan, hasil perkembangan ST2023 Tahap Satu menunjukkan jumlah unit usaha pertanian di Kabupaten Tegal mengalami penurunan sebanyak 21.612 unit atau 16,37 persen dibandingkan dengan tahun 2013 yang sebanyak 132.020 unit.
BACA JUGA:Petani Bawang Merah di Brebes Dapat Penanganan Darurat, Dua Tangki Air Disalurkan
Data tersebut tidak jauh berbeda dengan jumlah Usaha Pertanian Perorangan (UTP) yang juga turun sebanyak 21.628 unit atau 16,38 persen dari 132.000 unit di tahun 2023 ini. Termasuk jumlah Perusahaan Pertanian Berbadan Hukum (UPB) yang turun 14,28 persen dari tahun 2013.
Sementara itu, jumlah Usaha Pertanian Lainnya (UTL) mengalami kenaikan menjadi 30 unit atau naik 130,77 persen dari tahun 2013 yang sebanyak 13 unit.
Terkait dengan itu, usaha pertanian di Kabupaten Tegal menurut subsektor masih didominasi oleh subsektor tanaman pangan yang mencapai 68,426 unit usaha. Disusul subsektor peternakan 35.887 unit usaha dan subsektor hortikultura 29.518 unit usaha.
Adapun sebaran UTP paling banyak terdapat di Kecamatan Suradadi dengan jumlah 11.035 unit atau mencakup 10 persen dari total UTP di Kabupaten Tegal. Sedangkan UTP paling sedikit terdapat di Kecamatan Slawi dengan 1.258 unit atau mencakup 1,14 persen dari total UTP Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:Ritual Minta Hujan di Brebes, Puluhan Petani Bawang Merah Sengaja Lakukan Ini
“Berdasarkan hasil sensus, sebaran pengelola UTP menurut kelompok umur masih didominasi oleh petani lanjut usia, yaitu kelompok usia 55-64 tahun dengan persentase 29,47 persen,” pungkasnya.
Demikian informasi terkait data petani di Kabupaten Tegal. Semoga bermanfaat. (*)