RADAR TEGAL- Angka inflasi Kabupaten Tegal capai 3,68 persen year on year sampai dengan bulan November 2023. Angka ini merupakan yang tertinggi secara spasial di Jawa Tengah.
Angka inflasi Kabupaten Tegal tersebut bahkan di atas rata-rata inflasi Jawa Tengah yang masih di kisaran 2,16 persen. Termasuk inflasi nasional yang di angka 2,86 persen.
Hal ini terungkap saat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Tegal menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Tegal Umi Azizah untuk menekan laju inflasi Kabupaten Tegal di akhir tahun 2023 ini. Rapat tersebut digelar menjelang libur Hari Natal dan Tahun Baru 2024.
Rapat koordinasi menekan laju inflasi Kabupaten Tegal tersebut dilaksanakan di Ruang Lokabina Cipta Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal, Kamis 14 Desember 2023.
BACA JUGA:Waspada Lonjakan Inflasi Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024, Pj Gubernur Jateng: Biasanya Naik
Target tekan inflasi Kabupaten Tegal di bawah 4 persen
Dari rapat tersebut terungkap, jika melihat angka inflasi month to month, ada kenaikan dari 0,26 persen di bulan Oktober menjadi 0,49 persen di bulan November lalu. Jika trend kenaikan ini berlanjut di bulan Desember ini, maka target untuk menekan inflasi di bawah 4 persen tidak akan bisa terpenuhi.
Menurut Bupati Tegal Umi Azizah, sumber pendorong kenaikan inflasi Kabupaten Tegal bulan ini berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Adapun komoditas paling tinggi penyumbang inflasi pada kelompok makanan adalah cabai yaitu 0,39 persen.
Serta didukung dengan komoditas lainnya seperti beras, gula pasir, telor ayam negeri dan minyak. Kondisi ini, sambung Umi akan memberatkan warga miskin dan berpenghasilan rendah, terutama mereka yang tidak terlayani program bantuan sosial.
Sehingga dirinya meminta anggota TPID untuk mengumpulkan data dan informasi terkait perkembangan harga barang kebutuhan pokok masyarakat, serta jasa pada tingkat kabupaten.
BACA JUGA:Inflasi di Kota Tegal Naik, Tokoh Pemuda Buat Program Tebus Sembako Murah Hanya Rp10.000
Di samping melakukan strategi 4K atau keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif harus dijalankan, mempedomani Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2022-2024.
Sebab, Peta Jalan TPID ini sangat penting untuk memastikan kesinambungan, sinkronisasi dan ketepatan program kerja TPID dengan karakteristik daerah.
“Saya minta kepala OPD bisa mencermati dan mengawal pelaksanaan peta jalan tersebut. Adapun pelaksanaan kegiatan tahun 2024 nanti agar disinkronkan dengan rencana yang sudah disusun dalam dokumen peta jalan pengendalian inflasi Kabupaten Tegal,” ujarnya.
Seiring dengan itu, Umi mengajak TPID memantau perkembangan harga dan stok ketersediaan barang dan mengawal kelancaran distribusi bahan pokok masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2024. Di samping meminta para camat untuk turut mengawal Keputusan Mendes PDTT tentang pengendalian inflasi Kabupaten Tegal dan mitigasi dampak inflasi daerah di tingkat desa dan laporkan ke TPID.