RADAR TEGAL - Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) seringkali diwarnai oleh modus kejahatan yang merajalela. Modus kejahatan jelang nataru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan untuk tetap waspada terhadap sejumlah modus kejahatan.
Beikut ini, Radar Tegal Online akan membahas beberapa modus kejahatan jelang nataru yang perlu kamu ketahui, serta langkah-langkah untuk melindungi diri dari ancaman tersebut.
Ancaman keamanan digital
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2022-2023, pengguna internet di Indonesia mencapai 215,63 juta orang, setara dengan 78,19% dari total populasi, yang menyebabkan bisa terjadinya modus kejahatan jelang nataru.
Melihat tren modus kejahatan jelang nataru, OJK merilis data bahwa sejak tahun 2013 hingga 31 Mei 2023, telah terjadi 72.618 aduan terkait modus penipuan, seperti skimming, phishing, social engineering, dan sniffing, yang menyumbang sebanyak 6,5% dari total aduan yang masuk.
1. Phishing
Modus Phishing menggunakan pesan atau email palsu yang seolah-olah berasal dari lembaga resmi. Pesan tersebut biasanya meminta data pribadi, seperti nomor kartu debit atau kredit, PIN, atau data login.
Untuk menghindari jebakan ini, tetap berhati-hati terhadap pesan atau email yang meminta data pribadi. Pastikan untuk selalu memverifikasi keaslian informasi yang diterima melalui media elektronik.
2. Skimming
Modus kejahatan jelang nataru yang kedua. Modus Skimming tetap menjadi ancaman serius. Para pelaku kejahatan memasang alat skimming di mesin ATM atau EDC untuk mencuri data kartu debit atau kredit.
Bagaimana cara kamu melindungi diri? Sebelum menggunakan mesin ATM atau EDC, pastikan untuk selalu memeriksa kondisinya. Jangan ragu untuk memastikan tidak ada yang mencurigakan di sekitar mesin tersebut, dan hindari mesin yang terlihat rusak atau tidak terawat.
BACA JUGA:Jangan Mau Gampangnya, Inilah 3 Bahaya Joki Pinjol yang Perlu Diperhatikan Demi Kenyamanan
3. Social Engineering
Social Engineering melibatkan penggunaan kelemahan psikologis korban. Pelaku modus ini akan berpura-pura menjadi petugas bank, e-commerce, atau perusahaan lainnya.