Apakah WhatsApp Bisa Disadap Pinjol? Ini Jawabannya

Jumat 22-12-2023,13:00 WIB
Reporter : Dewi Kusuma Putri
Editor : Teguh Mujiarto

RADAR TEGAL - Masih banyak masyarakat yang penasaran apakah WhatsApp kita bisa disadap pinjol? Untuk itu mari kita simak penjelasannya disini.

 

Untuk saat ini masyarakat lebih memilih meminjam uang di aplikasi pinjol dibandingkan dengan pinjam di bank, pinjam di saudara atau gadai barang di pegadaian. Tapi jika sudah terlanjur pinjam di pinjol, apakah WhatsApp bisa disadap pinjol?

 

Sebab, menurut mereka hutang di aplikasi pinjol persyaratannya cukup mudah, hanya bermodalkan KTP tanpa jaminan apapun. Namun, muncul pertanyaan apakah WhatsApp bisa disadap pinjol?

 

Meskipun banyak masyarakat terjerat pinjol apalagi sebagian gak mampu membayar alias galbay, nasabah akan gelisah apakah WhatsApp bisa disadap oleh pihak pinjol?

BACA JUGA:Terlanjur Galbay Utang di Pinjol Ilegal? Ini Dia Solusi Mengatasinya

Tapi perlu diingat bagi masyarakat awam yang harus selalu waspada dan ekstra hati- hati sebelum melakukan pinjol. Karena kita harus kroscek data yang membedakan pinjol legal atau pinjol ilegal.

 

Belakangan ini ramai di media sosial mengenai isu pinjol ilegal yang bisa sebar data nasabah dan bisa menyadap kontak WhatsApp nasabah. Tapi apakah benar WhatsApp bisa disadap oleh pihak pinjol?

 

Menurut informasinya pinjol ilegal bisa saja menyadap kontak WhatsApp nasabah, akses galeri, sebar data pribadi loh. Karena memang pinjol ilegal ini tidak terdaftar di otoritas jasa keuangan ( OJK).

 

Pinjol ilegal akan melakukan melakukan sadap WhatsApp jika nasabah telat membayar tagihan sesuai jatuh tempo. Pihak pinjol ilegal akan menghubungi kontak di WhatsApp nasabah untuk menagih.

 

BACA JUGA:Aturan Pinjol Terbaru Tahun 2024, Rombak Maksimal Bunga Menjadi 0,3 Persen Perhari

BACA JUGA:Pahami Dampak Paling Merugikan dari Utang Pinjol Ilegal, Masih Berani Pengajuan Setelah Baca Ini?

Apalagi kini pinjol ilegal bisa melakukan cara apapun dan menghubungkan kontak WhatsApp nasabah dengan cara apapun, agar cepat membayar hutang. Oleh karena itu alangkah baiknya kita waspada dan jangan sampai masuk ke lubang pinjol ilegal.

 

Yang paling mengerikannya lagi pinjol ilegal akan sebar data pribadi nasabah ke media sosial. Solusinya jika memang Anda sudah terjerat masuk ke pinjol ilegal segera lunasi tagihan yang ada, untuk menghindari hal- hal yang tidak diinginkan.

 

Anda juga harus tahu selain sebar data, sadap WhatsApp, bisa mengakses galeri terdapat beberapa resiko jika menunggak pembayaran pinjol ilegal. Salah satunya yakni beban bunga membengkak bisa saja dua kali lipat.

 

Dan bahkan jika nasabah galbay atau telat membayar, pihak pinjol ilegal memiliki debt collector lapangan yang melakukan penagihan secara agresif dan sering kali mengancam ke nasabah. Berbeda dengan pinjol legal yang memang terdapat prosedur penagihan yang telah diatur oleh OJK.

BACA JUGA:Tak Perlu Pusing Lagi, Ini 6 Cara Cepat Melunasi Hutang Pinjol yang Terlanjur Menumpuk

Data diri nasabah pinjol ilegal yang tidak bayar tagihan bukan hanya disebar melalui media sosial saja, mereka juga biasanya menggunakannya untuk diperjual belikan kepada pihak ketiga yang sama- sama tidak ilegal.

 

Sebegitu ngerinya resiko jika terjerat pinjol ilegal yah, alangkah baiknya disaat kondisi darurat masyarakat lebih memilih untuk meminjam di aplikasi pinjol legal yang secara resmi dan sudah dipastikan aman.

 

Demikian artikel tentang pertanyaan apakah WhatsApp bisa disadap oleh pinjol? Semoga membantu. (*)

Kategori :