Update Pemuda di Brebes Ngaku Bunuh Ayah, Polisi Olah TKP Dua Tempat

Update Pemuda di Brebes Ngaku Bunuh Ayah, Polisi Olah TKP Dua Tempat

Tim Inafis Satreskrim Polres Brebes melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua tempat yang berbeda, Sabtu 17 Oktober 2026. (istimewa)--

BREBES, radartegal.com - Tim Inafis Satreskrim Polres Brebes melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di dua tempat yang berbeda, Sabtu 17 Oktober 2026. Olah TKP dilakukan untuk mencari kebenaran terkait pengakuan pemuda di Kecamatan Kersana yang mengaku telah membunuh sang ayah.

Olah TKP dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait pengakuan seorang pemuda berinisial HS (24) yang mendatangi Mapolsek Kersana dan mengaku telah melakukan pembunuhan. 

HS mendatangi Mapolsek Kersana pada Kamis 16 Oktober 2026 petang. Di hadapan petugas Polsek Kersana HS mengaku telah membunuh dan memutilasi ayahnya, Waslam yang kurang lebih berusia 50 tahun. HS mengaku telah menghabisi nyawa Waslam secara keji sekitar empat bulan lalu. 

Lokasi pertama ialah di rumah yang selama ini ia tinggali bersama ayah, ibu dan kedua adiknya. Kemudian lokasi kedua di rumah yang ia beli di salah satu kompleks perumahan. Kedua lokasi itu masih berdekatan, yaitu di Desa Kemukten Kecamatan Kersana Kabupaten Brebes. 

BACA JUGA: Viral di Medsos Pemuda di Brebes Datangi Mapolsek Ngaku Habisi Nyawa Ayahnya, Polisi: Masih Didalami

BACA JUGA: Anaknya Jadi Korban Pembunuhan di Brebes, Keluarga: Pelaku Harus Dihukum Berat

Dalam olah TKP lHS dihadirkan di dua rumah yang diduga menjadi lokasi pembunuhan. Rumah yang ia tinggali bersama keluarganya diduga menjadi lokasi pembunuhan dan mutilasi jasad ayahnya. 

Sedangkan rumah yang berada di kompleks perumahan menjadi lokasi perebusan jasad yang telah dimutilasi menjadi 10 bagian. Di rumah ini, Hadi merebus potongan jasad itu selama dua hari. Di rumah ini pula, HS membakar tulang belulang jasad ayahnya selama dua hari. 

HS membutuhkan empat hari untuk menghilangkan jejak pembunuhan ini, sebelum akhirnya membuang jasad yang sudah remuk itu di dua sungai berbeda. Rentetan peristiwa itu berdasarkan pengakuan HS kepada polisi. 

"Awalnya Polsek Kersana kedatangan seorang pemuda, warga Desa Kemukten. Dia datang sekitar pukul 17.30, Kamis malam dan mengaku telah membunuh orang, yaitu ayahnya. Berdasarkan pengakuan tersebut kami tindaklanjuti," kata Kapolsek Kersana, AKP Teguh Adi Winarko di lokasi olah TKP.

BACA JUGA: Karangka Manusia di Tol Jangli Semarang Ungkap Pembunuhan Mozza: Pelaku Teman Dekat Korban

BACA JUGA: Gelagat Aneh Pelaku Pembunuhan Perangkat Desa di Pekalongan Terkuak, Berawal dari Rasa Curiga Kades

Kapolsek menyebut, sampai saat ini pihaknya telah memanggil pihak-pihak terkait untuk menjalani pemeriksaan di Polres Brebes. Sementara olah TKP ini bertujuan untuk mencari bukti-bukti terkait dengan pengakuan pemuda tersebut. 

"Selanjutnya kalau bukti-bukti terkumpul nanti akan dinaikkan dalam tahap penyidikan," tambahnya.

Saat ini, HS pun telah diamankan dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian di Mapolres Brebes. Polisi juga menggali keterangan atas peristiwa yang belum diketahui kepastiannya itu dari ibu HS.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: