3 Cara yang Harus Dilakukan Jika Terlilit Utang Pinjol, Nasabah Galbay Wajib Nyimak

Kamis 21-12-2023,19:50 WIB
Reporter : Dewi Kusuma Putri
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL - Memiliki tagihan atau utang yang menumpuk pada aplikasi pinjol sering bikin kepala nyut-nyutan. Karenanya, cara yang harus dilakukan jika terlilit utang pinjol harus diterapkan.

 

Lalu apa saja cara yang harus dilakukan jika terlilit utang pinjol . Simak artikel ini sampai selesai untuk mengetahuinya.

 

Karena di dalamnya akan mengulas cara yang harus dilakukan jika terlilit utang pinjol. Pastinya, hal paling dasar yakni menyelesaikan tagihan yang ada supaya hidup jadi tenang.

 

Karena jika Anda tidak mampu untuk membayar tagihan pinjol berisiko nama kita sudah cacat di Slik OJK. Sehingga cara yang harus dilakukan jika terlilit utang pinjol wajib segera dilakukan.

 

BACA JUGA:5 Daftar Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK 2023 Beserta Kelebihan dan Kekurangannya

 

Pastinya jika nama kita sudah cacat di Slik OJK maka ke depannya akan sulit mengambil pinjaman di bank, mengajukan kredit kendaraan, kredit KPR. Oleh karena itu Anda meski tahu cara yang harus dilakukan jika terlilit utang pinjol.

 

Cara pertama yang harus dilakukan jika terlilit utang pinjol ialah stop gali lubang tutup lubang dari pinjol lain. Karena cara inilah supaya hidupmu lebih tenang.

 

Jika status kita sebagai karyawan yang menerima gaji, biasanya kita menggunakan gaji kita sebagai jaminan untuk menutup utang. Ini termasuk dalam satu cara yang harus dilakukan jika terlilit utang pinjol.

 

Namun, resikonya kita menerima gaji tidak utuh karena harus dipotong oleh cicilan utang kita. Kondisi ini tentunya lebih baik dari pada kita tidak punya jaminan sama sekali.

 

BACA JUGA:Ketahui Daftar Pinjol yang Diblokir OJK supaya Tidak Tertipu Layanan Pinjol Ilegal

 

Untuk cara yang harus dilakukan jika terlilit utang pinjol selanjutnya yakni jika nasabah belum bekerja dan tidak memiliki pemasukan, alangkah baiknya untuk mencari pekerjaan untuk menutupi semua tagihan pada aplikasi pinjol tersebut.

 

Waspada jebakan pinjol ilegal

 

Meski tidak dilarang meminjam pada platform pinjol, tetapi alangkah baiknya kita tahu dan pintar membedakan mana pinjol legal atau ilegal. Jika sampai masuk ke lubang pinjol ilegal harus waspada.

 

Karena pinjol ilegal tidak resmi dan tidak diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bisa berdampak buruk di kehidupan kita. Misalnya bunga tiba-tiba melejit tidak sesuai perjanjian awal.

 

Belum lagi jika galbay beresiko data pribadi Anda akan tersebar. Bahkan paling ngerinya lagi diteror habis-habisan dari mulai teman dekat, keluarga, kekasih Anda.

BACA JUGA:20 Daftar Pinjol Tidak Terdeteksi OJK, Pinjaman Cepat Cair namun Berbahaya

Biasanya pinjol ilegal ini akan menyebar data Anda melalui media sosial. Oleh karena itu sebaiknya wajib dihindari hukumnya.

 

Berikut ini ciri- ciri pinjol ilegal yang harus Anda hindari sekarang juga :

 

Suku bunga yang sangat tinggi

Tidak memiliki perusahaan dengan alamat yang jelas

Penawaran pinjaman melalui media sosial seperti WhatsApp

Aplikasi pinjol ilegal meminta semua akses dari kontak, galeri, riwayat panggilan

Proses pinjaman sangat cepat.

 

Sementara jika meminjam pinjol (pinjaman online) yang legal dan diawasi OJK tentu aman. Namun harus diingat untuk membayar sesuai jatuh tempo yang ditentukan.

 

Pastikan sebelum melakukan pinjaman di pinjol sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan kita. Hal itu untuk menghindari resiko galbay (gagal bayar) dan paling penting lagi jika kita melakukan pinjaman itu karena saat kondisi mendesak saja, bukan untuk memenuhi gaya hidup yang tidak terlalu penting.

 

BACA JUGA:Update Terbaru Daftar 100 Pinjol Legal OJK Desember 2023, Aman untuk Persiapan Libur Nataru

 

Misalnya melakukan pinjol atau belanja sekarang bayar nanti istilahnya paylater hanya untuk membeli barang tidak dibutuhkan. Buang jauh-jauh hal tersebut ya!

 

Demikian artikel tentang cara yang harus dilakukan jika terlilit utang pinjol. Semoga bisa membantu. (*)

Kategori :