Jangan Nekat Pinjam Apalagi Galbay di 50 Daftar Pinjol yang Tidak Disentuh Oleh OJK Ini, Haram Hukumnya

Kamis 21-12-2023,08:30 WIB
Reporter : Dimas Adi Saputra
Editor : Teguh Mujiarto

Akhir kata

Itulah dia informasi seputar 50 nama pinjol yang tidak disentuh oleh OJK yang sebenarnya adalah pinjaman online ilegal yang tidak mendapatkan izin resmi dan sah dari OJK, dan sangat haram untuk pinjam uang bahkan sampai galbay di sana.(*)

Kategori :