Sedangkan untuk administasi/biaya komisi/fee platform/ujrahnya dikenakan sebesar Rp90.000, dan biaya lainnya sebesar Rp10.000. Dengan begitu, total manfaat ekonomi (bunga plus biaya lainnyya) yang mesti di bayar dari pinjaman Rp2 juta untuk tenor sebulan adalah Rp160.000/bulan.
Jadi itulah informasi seputar berapakah yang harus dibayar jika pinjam 2 juta di pinjol harus bayar segini yang ternyata bayarnya harus Rp160.000 per bulan tanggal untuk jangka waktu 10 Januari 2023-10 Februari 2024.
Akhir kata
Dengan adanya batasan maksimal bunga pinjaman onlie yang telah dikeluarkan OJK ini, harapannya dapat melindungi konsumen atau nasabah dari praktik pinjaman online yang tidak sehat. Terlebih batasan ini dapat membantu konsumen lebih cermat dalam memilih pinjol yang legal dan aman
Namun, konsumen juga perlu tetap bijak dalam menggunakan pinjol. Pinjol tetaplah pinjaman yang harus dibayar kembali, beserta bunga dan biaya-biaya lainnya. Oleh karena itu, pastikan bahwa Anda mampu membayar pinjaman tersebut sebelum mengajukannya.
Demikian informasi seputar pinjam 2 juta di pinjol harus bayar segini mulai tanggal 10 Januari 2024. Semoga informasi yang disajikan dapat bermanfaat bagi Anda.(*)