RADAR TEGAL - Penyebab maraknya pinjol ilegal menjadi perhatian serius dalam dunia keuangan. Dalam era digital, banyaknya platform pinjaman online yang beroperasi tanpa izin resmi menyebabkan peningkatan risiko finansial bagi masyarakat.
Penyebab maraknya pinjol ilegal semakin memprihatinkan karena melibatkan praktik-praktik usaha yang merugikan. Tingginya suku bunga, praktik penagihan yang tidak etis, dan ketidaktransparan menjadi masalah utama yang perlu segera diatasi.
Penyebab maraknya pinjol ilegal bukan hanya terbatas pada ketidakpatuhan terhadap regulasi. Fenomena ini juga mencerminkan minimnya pemahaman konsumen terkait risiko yang mungkin timbul dari pinjaman online ilegal.
Penyebab maraknya pinjol ilegal mencuatkan isu perlindungan konsumen dan tuntutan akan perlunya penguatan regulasi. Diperlukan upaya bersama dari pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat untuk menangani permasalahan serius ini.
Pada tahun 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa jumlah pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia mencapai 1.298 entitas. Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun sebelumnya yang hanya 812 entitas. Maraknya pinjol ilegal ini menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari masalah ekonomi hingga sosial.
Penyebab Maraknya Pinjol Ilegal
Ada beberapa faktor yang menyebabkan maraknya pinjol ilegal di Indonesia, antara lain:
1. Tingkat literasi keuangan masyarakat yang rendah
Salah satu faktor utama yang menyebabkan maraknya pinjol ilegal adalah tingkat literasi keuangan masyarakat yang rendah. Masyarakat yang tidak memiliki pemahaman yang baik tentang produk dan layanan keuangan, termasuk pinjaman, rentan menjadi korban pinjol ilegal.
2. Kebutuhan ekonomi yang mendesak
Faktor lain yang menyebabkan maraknya pinjol ilegal adalah kebutuhan ekonomi yang mendesak. Banyak masyarakat yang membutuhkan dana untuk memenuhi kebutuhan mendesak, seperti biaya pengobatan, biaya pendidikan, atau biaya usaha. Namun, mereka tidak memiliki akses ke lembaga keuangan formal, sehingga memilih untuk menggunakan pinjol ilegal.