RADAR TEGAL- Maraknya pinjaman online di zaman sekarang harus perlu waspada dan jangan asal memakainya. Anda harus tahu cara mudah cek pinjol legal atau ilegal.
Pinjol legal maupun ilegal terdapat perbedaan signifikan seperti suku bunga, maupun syarat peminjaman. Daripada bingung ini cara mudah cek pinjol legal atau ilegal. Ada beberapa cara mudah cek pinjol legal atau ilegal. Salah satunya dengan melakukan pengecekan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bisa diakses secara online. Selain itu, ada beberapa cara lainnya. Berikut ini cara mudah cek pinjol legal atau ilegal yang bisa Anda coba, yuk simak apa saja :BACA JUGA:7 Cara Bersihkan Hutang Pinjol dalam Waktu Cepat, Kiat Sukses Bikin Dompet Bebas dari Beban
1. Website OJK Seperti kita tahu pinjol yang resmi diawasi oleh OJK sudah dipastikan aman, ini cara ceknya melalui website OJK. Akses laman OJK Buka laman OJK pilih menu IKNB, kemudian klik fintech di kanan bawah 2. Telepon 157 atau Email Cara mudah selanjutnya untuk membedakan pinjol legal atau ilegal adalah dengan melakukan panggilan ke nomor157. 3. Hubungi melalui WhatsApp Anda juga bisa mengeceknya melalui WhatsApp dengan nomor 0811-5715-7157 Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan Ketik nama pinjol yang ingin di cek BACA JUGA:5 Dokumen Penting untuk Hapus Data Pribadi Pinjol agar Tidak Dikejar Debt Collector