Harus Tahu! Begini Cara Mudah Cek Pinjol Legal atau Ilegal

Rabu 13-12-2023,08:40 WIB
Reporter : Dewi Kusuma Putri
Editor : Teguh Mujiarto

RADAR TEGAL- Maraknya pinjaman online di zaman sekarang harus perlu waspada dan jangan asal memakainya. Anda harus tahu cara mudah cek pinjol legal atau ilegal.

Pinjol legal maupun ilegal terdapat perbedaan signifikan seperti suku bunga, maupun syarat peminjaman. Daripada bingung ini cara mudah cek pinjol legal atau ilegal.

 

Ada beberapa cara mudah cek pinjol legal atau ilegal. Salah satunya dengan melakukan pengecekan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bisa diakses secara online.

 

Selain itu, ada beberapa cara lainnya. Berikut ini cara mudah cek pinjol legal atau ilegal yang bisa Anda coba, yuk simak apa saja :

BACA JUGA:7 Cara Bersihkan Hutang Pinjol dalam Waktu Cepat, Kiat Sukses Bikin Dompet Bebas dari Beban

1. Website OJK

 

Seperti kita tahu pinjol yang resmi diawasi oleh OJK sudah dipastikan aman, ini cara ceknya melalui website OJK.

 

Akses laman OJK

Buka laman OJK pilih menu IKNB, kemudian klik fintech di kanan bawah

 

2. Telepon 157 atau Email

 

Cara mudah selanjutnya untuk membedakan pinjol legal atau ilegal adalah dengan melakukan panggilan ke nomor157.

 

3. Hubungi melalui WhatsApp

 

Anda juga bisa mengeceknya melalui WhatsApp dengan nomor 0811-5715-7157

 

Buka aplikasi WhatsApp dan buka kontak OJK yang telah tersimpan

Ketik nama pinjol yang ingin di cek

BACA JUGA:5 Dokumen Penting untuk Hapus Data Pribadi Pinjol agar Tidak Dikejar Debt Collector

Perlu diingat jika Anda membutuhkan dana darurat saat itu juga harus lebih memilih pinjol legal yang resmi di awasi OJK. Tapi hanya perlu digunakan untuk kebutuhan secukupnya bukan disalahkan gunakan yang semestinya.

 

Demikian  cara mudah cek pinjol legal atau ilegal yang bisa Anda coba di rumah, semoga bermanfaat (*)

Kategori :