RADAR TEGAL- Masa kampanye politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu 2024) masih berlangsung. Demi menjaga ketertiban, polisi di Kabupaten Tegal blusukan untuk membagi brosur dan stiker.
Namun, blusukan mereka tentunya bukan untuk melakukan kampanye politik. Melainkan penyuluhan keliling agar kampanye bisa tertib.
Satuan Binmas Polres Tegal mengajak masyarakat Kabupaten Tegal tertib dalam pelaksanaan kampanye politik. Penyuluhan keliling dilakukan melalui pembagian brosur dan stiker.
Hal ini seperti dikatakan Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK melalui Kasat Binmas AKP Bambang Suwidagdo SH MAP. Pihaknya melakukan penyuluhan keliling, mengajak masyarakat tertib dalam masa kampanye politik melalui brosur dan stiker.
BACA JUGA:Masuk Tahapan Kampanye Pemilu 2024, TNI-POLRI dan Satpol PP Gelar Patroli Gabungan
Diketahui, masa kampanye politik sudah berjalan sejak 28 November 2023 lalu sampai dengan tanggal 10 Februari 2024 mendatang. Hal tersebut wajib dilaksanakan dengan aman dan tertib sesuai dengan ketentuan dan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, salah satu upaya Polres Tegal adalah dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif seperti penyuluhan keliling, menjalin interaksi dengan masyarakat di Kabupaten Tegal sampai ke tingkat desa.
"Penyuluhan tersebut dibekali dengan materi-materi imbauan menjaga kamtibmas dan peran masyarakat dalam menyukseskan pemilu 2024 khususnya di Kabupaten Tegal," ucapnya.
Menurutnya brosur dan stiker menjadi salah satu media menyampaikan pesan-pesan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) dengan ilustrasi paduan teks dan gambar dapat menjelaskan materi agar dapat dipahami oleh masyarakat.
BACA JUGA:Kampanye Pemilu 2024 di Perguruan Tinggi Bolehkah? Simak Penjelasan KPU Berikut
"Kami membagikan brosur dan stiker sebagai sarana kontak kepada masyarakat luas agar materi penyuluhan lebih mudah dipahami. Brosur berisi 6 Tips Melaksanakan Pemilu secara aman dan damai," ungkapnya.
Pihaknya juga membekali brosur tersebut kepada 90 orang Bhabinkamtibmas Polres Tegal untuk dibagikan pada desa binaannya dalam rangka Operasi Mantap Brata Candi 2023-2024.
Dijelaskannya, 6 poin penting dalam brosur tersebut yaitu masyarakat dapat menggunakan hak pilih dengan bijak, menjaga kesatuan dan persaudaraan, lebih selektif dalam menerima dan menyebarkan informasi.
Kemudian menanamkan nilai-nilai luhur pancasila, tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan kesediaan dapat melaksanakan kampanye politik dengan aman serta tertib sehingga tidak menganggu hak-hak masyarakat lainnya.
BACA JUGA:Kampanye Politik Gunakan Fasilitas Negara dan Pemerintah, Aparat Terancam Sanksi Pidana