RADAR TEGAL - Sejumlah warga yang berada di Kelurahan Debong Tengah menolak adanya rencana pembangunan flyover Tirus Kota Tegal. Ada beberapa alasan yang mereka sampaikan terkait dengan penolakan tersebut.
Hal itu, mereka sampaikan saat berlangsung pertemuan warga yang diinisiasi LPMK setempat, Senin 11 Desember 2023 malam. Dalam pertemuan tersebut, mereka menyatakan menolak terhadap rencana pembangunan fly over Tirus Tegal.
Salah satu alasan warga menolak rencana pembangunan flyover Tirus Tegal karena adanya bangunan SD Negeri 1 dan 2 Debong Tengah. Serta banyak pelaku usaha yang akan terdampak jika rencana pembangunan tetap dilanjutkan.
Salah satu warga Masruri mengatakan dirinya mempertanyakan alasan rencana pembangunan flyover Tirus Kota Tegal tersebut. Apakah karena azas kepentingan atau kebutuhan.
BACA JUGA:Tanah Seluas 11.963 Meter Persegi Akan Dibebaskan Pemkot Tegal untuk Bangun Flyover Tirus
"Intinya kita menolak pembangunan flyover itu. Kita justru mempertanyakan apakah itu untuk kepentingan atau kebutuhan,"katanya.
Ketua LPMK Debong Tengah, Joko Triatmojo mengatakan, pihaknya mengumpulkan warga guna menjembatani aspirasi mereka. Terkait dengan adanya pengumuman dari DPUPR tentang rencana pembangunan flyover.
"Selain itu, juga menindaklanjuti acara konsultasi publik di Kecamatan. Ini kan membingungkan, di satu sisi DPUPR mengeluarkan pengumuman, sementara di sisi lain baru membahas Amdal,"katanya.
Menurut Joko, pihaknya sangat menyayangkan tidak hadirnya pihak dari DPUPR dalam pertemuan warga. Pada prinsipnya, warga masyarakat terdampak menolak rencana pembangunan flyover Tirus Tegal," tegas Joko.
BACA JUGA:Setelah Malioboronya Tegal, Giliran Flyover Tirus Akan Segera Diwujudkan
Joko mengungkapkan ada dampak psikologis yang sudah timbul. Khususnya dunia pendidikan yang sudah mulai resah karena ada bangunan SDN di area tersebut.
"Dari hasil pertemuan malam ini, akan kami laporkan ke Pemerintah Kota Tegal. Serta DPRD," ujar Joko.
Camat Tegal Selatan MB Budi Santosa mengatakan pertemuan kali ini merupakan tindaklanjut hasil konsultasi publik. Di mana itu, dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Tegal Selatan pekan lalu.
"Permasalahan yang ada di Debong Tengah dirembug dengan baik. Kami sudah sampaikan, ini salah satu bagian dari agenda pemerintah terkait dengan pembangunan apapun harus diawali dengan penyusunan dokumen Amdal,"kata Budi.
BACA JUGA:Kawasan Banjaran Kabupaten Tegal Sering Macet, Warga Butuh Flyover