Nasabah Tenang, Ini 5 Cara Menghadapi Debt Collector Pinjol yang Benar

Minggu 10-12-2023,20:00 WIB
Reporter : Zahwa Malaika Aurora Firanoerm
Editor : Zahwa Malaika Aurora Firanoerm

RADAR TEGAL - Belakangan ini, pinjol semakin marak dengan munculnya teror debt collector (DC) pinjol yang membuat nasabah resah bahkan sampai depresi hingga ketakutan. Ada cara menghadapi debt collector yang berbuat semena-menanya.

Cara menghadapi debt collector tersebut bisa kalian lihat dan coba pada artikel radartegal ini. Mengatasi persoalan tersebut harus benar-benar percaya diri dan tetap tegar.

Kalian bisa melakukannya supaya debt collector tidak merasa bahwa kalian takut. Ingat, banyak cara menghadapi debt collector, jangan menggunakan solusi yang tidak baik seperti memblokir nomor DC tersebut, karena tidak akan ngaruh.

Ada lima cara menghadapi debt collector yang bisa kalian lakukan, prosesnya pun juga sangat mudah dan cepat. Jadi kalian tidak perlu khawatir dengan DC yang akan datang ke rumah.

BACA JUGA:DC? Berikut Tips Cara Menghindari Debt Collector, Alternatif yang Lebih Aman

Jadi langsung saja simak dan lakukan cara di bawah ini sampai akhir.

Cara menghadapi debt collector Pinjol mudah dan cepat

Bisa gunakan salah satu dari lima di bawah ini. Jika tidak berpengaruh gunakan cara lainnya, sekali lagi. Pastinya, kalian tidak perlu khawatir jika penagih hutang datang.

Hanya lakukan cara di bawah ini dengan baik dan tegar.

1. Pahami aturan OJK

Jika kalian sudah menjadi nasabah pinjol, harus pahami syarat dan ketentuan mulai dari aturan yang diberlakukan pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Karena, sebagai nasabah, kalian memiliki hak mendapatkan perlindungan dari aturan yang berlaku.

Seperti yang dijelaskan pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Aturan tersebut telah menjelaskan bahwa penagihan hutang harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan nasabah.

BACA JUGA:8 Oknum Debt Collector Diamankan Polda Jateng Karena Sebab Ini

2. Jangan panik

Kedua bisa lakukan ini dengan tenang jika debt collector pinjol sering kali mengintimidasi dengan ancaman. Sekalipun kalian merasa tidak pernah menggunakan pinjol, mereka akan terus menerornya.

Kategori :