RADAR TEGAL - Hanya dalam waktu singkat kasus penemuan mayat pria di Pasar Randugunting Kota Tegal berhasil diungkap jajaran Polres Tegal Kota. Korban meninggal usai dipukul seorang pria dengan sebatang tongkat kayu.
Adapun identitas mayat pria yang ditemukan di Pasar Randugunting yakni Reza Mahendra, 33 tahun warga Slawi Kabupaten Tegal. Sementara pelaku berinisial, MT, 66 tahun warga Jalan Mawar Kota Tegal yang merupakan penjaga Pasar.
Motifnya, pelaku merasa kesal dengan perilaku korban. Pasalnya, korban mengamuk dan tampak mencari seseorang di lokasi kejadian karena diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi mengatakan setelah mendapatkan laporan penemuan mayat pria di Pasar Randugunting langsung menerjunkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Setelah melakukan olah TKP, kemudian mengevakuasi korban ke RSUD Kardinah untuk keperluan otopsi.
BACA JUGA:BREAKING NEWS, Mayat Berjenis Kelamin Pria Ditemukan Tergeletak di Pasar Randugunting Tegal
"Kita langsung terjun ke lokasi dan melakukan olah TKP. Selanjutnya, mengevakuasi korban ke RSUD Kardinah,"katanya.
Dari hasil penyelidikan sementara, kata Kapolres, korban meninggal akibat dipukul dengan tongkat kayu oleh pelaku. Alasannya, pelaku merasa kesal, lantaran korban mengamuk dan mencari seseorang di lokasi kejadian.
"Jadi, pelaku ini kesal karena korban mengamuk di lokasi kejadian. Hingga akhirnya, pelaku memukul korban dengan kayu,"tegasnya.
Akibat pukulan yang mengenai dirinya, ujar Kapolres, korban terjatuh dan belakang diketahui meninggal dunia di lokasi kejadian. Selanjutnya, petugas kepolisian mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti.
BACA JUGA:Geger Penemuan Mayat Pria di Persawahan Tepi Sungai Pemali Brebes
"Ada sejumlah barang bukti yang berhasil kita amankan. Antara lain, Handphone, dompet berisi identitas korban, Rokok dan Tongkat Kayu,"pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan sesosok mayat berjenis kelamin pria ditemukan tergeletak di salah satu sudut Pasar Randugunting Kota Tegal, Rabu 6 Desember 2023 pagi. Dugaan sementara, korban meninggal akibat dianiaya orang tidak dikenal. (*)