RADAR TEGAL - Tidak bayar pinjol legal sangat berbahaya bagi masyarakat dan risiko sangat tinggi jika tidak segera diselesaikan. Karena itu hindari sedini mungkin, selagi Anda bisa.
Banyak masyarakat yang belum tahu, apa akibat atau risiko yang harus mereka tanggung saat tidak bayar pinjol legal maupun ilegal. Utamanya terkait pengaruhnya bagi kesehatan mental.
Sebab risiko tidak bayar pinjol legal bisa berpengaruh terhadap kehidupan sehari-hari, hingga pekerjaan dan pikiran yang tidak nyaman. Tentu hal ini akan sangat merugikan, tak hanya bagi pribadi tapi juga keluarganya.
Maka ketahui dahulu sebelum memutuskan melakukan pinjaman online, termasuk apa risiko jika tidak bayar pinjol legal dan ilegal. Jika tahu dari awal, bisa jadi kita akan terhindar.
Berikut adalah bahaya pinjol legal maupun ilegal jika nasabah tidak bayar sesuai dengan perjanjian yang sudah ditentukan.
1. Bunga Bertambah
Pengalaman tidak bayar pinjol yang pertama adalah bunga bertambah setiap harinya. Hingga membuat nasabah semakin sulit membayarnya.
Maka ketahui dahulu sebelum melakukan pengajuan pinjaman apakah sanggup untuk membayar sesuai perjanjian yang sudah ditentukan.
2. BI Checking
BI Checking dan riwayat kredit akan buruk jika nasabah tidak bayar pinjaman online. Hingga membuat skor kredit yang dimiliki jelek.
BACA JUGA: Nasabah Galbay Pinjol Akan Kena Likuidasi dan Barang Diambil DC Lapangan? Ini Cara Mencegahnya
Hal ini bisa berdampak pada KPR hingga pinjaman modal usaha dengan jumlah besar di bank. Jangan sampai terjebak dan membahayakan masa depan karena pinjaman online.
3. Debt Collector ke Rumah
Debt collector bisa ke rumah untuk menagih hutang nasabah sesuai penjanjian dan surat jalan dari perusahaan. Tujuannya agar nasabah membayar segera hutang yang tertunggak.