Nasabah Galbay Bisa Terhindar dari Teror Debt Collector Bertindak, Simak Syaratnya di Sini

Sabtu 02-12-2023,17:00 WIB
Reporter : Zahwa Malaika Aurora Firanoerm
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL - Banyak aplikasi dan penyedia pinjol (pinjaman online) yang semakin marak di masyarakat. Pinjol-pinjol tersebut menawarkan berbagai fasilitas yang menggiurkan.

Namun, di balik keuntungan tersebut ada penagihan saat jatuh tempo.  Terkadang peminjam/nasabah tidak membayar hutang mereka pada jatuh tempo.

Sehingga penyedia pinjol akan berusaha datang ke rumah pemilik hutang.  Sedikit informasi pinjaman online (pinjol) merupakan jalan atau alternatif untuk kalian yang membutuhkan uang untuk kebutuhan hidup.

Perlu diperhatikan fasilitas menarik pun akan menyesatkan kalian. Pinjol memiliki bunga yang tinggi, tenor yang singkat, selain jumlah peminjaman diatur yang berujung nasabah tidak sanggup membayar atau gagal bayar (galbay).

BACA JUGA:Solusi Keuangan Selain Pinjol, Ini Syarat Gadai BPKB Mobil di Pegadaian yang Mudah dan Cepat Cair

 

BACA JUGA:Apakah Syarat Pinjol Hanya KTP? Ternyata Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Selain itu, walaupun memiliki proses yang relatif cepat dalam mendapatkan persetujuan pinjaman,  nasabah harus memperhatikan dengan beberapa langkah yang membantu kalian untuk tidak terjerat. Ada beberapa yang perlu kalian cermati di antaranya

Langkah-langkah yang harus diperhatikan

1. Pahami persyaratannya

2. Perhatikan pertahankan skor kredit yang baik

3. Pastikan pilih jumlah pinjaman yang sesuai

4. Berikutnya pilih tenor yang untung atau realistis.

5. Pertimbangkan reputasi pemberi pinjaman.

Lantas jika nasabah tidak membayar hutang mereka, apakah pihak pinjol akan datang ke rumah?

Kategori :