6 Cara Menghapus Data Pribadi Pinjaman Online Ilegal untuk Menghindari Penyalahgunaan dan Kebocoran Data

Jumat 01-12-2023,10:40 WIB
Reporter : Zaenal Muttaqin
Editor : Zaenal Muttaqin

RADAR TEGAL - Pinjaman online ilegal atau pinjol ilegal yang kini semakin menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Hal ini terlebih setelah peringatan yang dikeluarkan oleh OJK.

Ada beberapa Banyak orang terjebak dalam layanan pinjaman online ilegal, yang sangat berpotensi merugikan penggunnya secara finansial dan melibatkan risiko keamanan data pribadi tentunya.

Mengenai hal tersebut, perlu harus kamu lakukan upaya melindungi diri, ada beberapa cara  yang dapat kamu lakukan  salah satunya untuk menghapus data KTP dari pinjaman online ilegal

Pada kesempatan artikel kali ini kita akan membahas lebih mendalam  mengenai bagaimana cara menghapus data pribadi dan cara pencegahan risiko dari pinjaman online ilegal.Simak informasi lengkapnya berikut iini.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Penyebaran Data Pribadi Pinjol Ilegal: Kenali dan Terapkan Sanksi Hukum Ini

Langkah-langkah menghapus data KTP dari pinjol ilegal

1. Pastikan tagihan sudah lunas

Untuk Langkah pertama yang perlu harus lakukan yakni memastikan semua tagihan pada pinjol ilegal kamu sudah lunas.

Dari hal Ini sangatlah penting agar tidak ada tanggungan keuangan yang dapat di gunakan menjadi sebagai alasan untuk menahan data pribadi kamu.

2. Ajukan permohonan penghapusan

Langkah kedua, Setelah tagihan lunas untuk  langkah berikutnya adalah mengajukan permohonan penghapusan data pribadi.Dari Permohonan ini kamu dapat mengajukannya  melalui berbagai saluran, seperti email, surat, atau telepon.

Selanjutnya perlunya dan penting untuk kamu mencatat nomor referensi atau konfirmasi sebagai bukti sebuah pengajuan.

BACA JUGA:Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Pinjol Bisa Dicek, Yukk Periksa Apakah KTPmu Dipakai Orang Lain atau Tidak

3. Uninstall aplikasi pinjol ilegal

Kategori :