Pemerintah Rugi Rp523 Miliar per Bulan Akibat Bantuan Sosial Salah Sasaran, Penerima Sudah Kaya

Rabu 29-11-2023,18:10 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

Senada dengan itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan menuturkan jika pihaknya terus berkomitmen mendukung proses pemutakhiran DTKS oleh kepala desa dan lurah.

Diungkapkan, pihaknya sering menemui kasus penyimpangan DTKS. Di antaranya warga yang mampu tetapi masih tercatat di DTKS, sementara mereka yang benar-benar miskin justru tidak masuk DTKS.

“DTKS ini mestinya mencakup data 40 persen penduduk dengan kesejahteraan terendah di desa. Tapi nyatanya belum sesuai, sebab ada desa yang hampir 100 persen warganya masuk DTKS sehingga mengakibatkan kuota DTKS secara keseluruhan di Kabupaten Tegal penuh,” pungkasnya.

Iwan pun mengajak masyarakat untuk ikut serta mengawal pelaksanaan program bantuan sosial ini dengan melaporkan permasalahan yang ada di lapangan melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos yang bisa diunduh melalui platform Google Playstore. (*)

Kategori :