3 Cara Bebas Hutang Pinjol Tanpa Membayar Sepeser pun, Gak Perlu Takut Dikejar-kejar DC Lapangan

Rabu 29-11-2023,07:45 WIB
Reporter : Muninggar Setiyo Rini
Editor : Muninggar Setiyo Rini

RADAR TEGAL - Memiliki hutan merupakan hal yang paling membebani dalam hidup bukan. Cara bebas hutang pinjol ini bisa membantu anda.

Ikuti cara bebas hutang pinjol berikut maka anda akan terbebas dari jeratan pinjaman online yang mengganggu. 

Faktor tidak bisa membayar pinjol biasanya karena kesulitan keuangan saat jatuh tempo pembayaran. Sehingga nasabah mengalami kesulitan untuk mengangsur cicilan.

Apalagi jika sudah terjerat dengan lingkaran pinjaman online. Untuk terlepas dari hal ini akan sangat sulit jika berhutang dijadikan hoby.

Dengan ini anda bisa terbebas dari jeratan pinjol dengan mengikuti cara berikut ini. Simak artikel untuk informasi selengkapnya.

BACA JUGA: Takut Debt Collector? Berikut 5 Pinjol Tanpa DC Lapangan Cocok untuk Nasabah Galbay di Indonesia

BACA JUGA: Cara Mengatasi Penyebaran Data Pribadi Pinjol Ilegal: Kenali dan Terapkan Sanksi Hukum Ini

3 Cara bebas dari jeratan pinjol 

1. Cek Status Perusahaan Pinjol

Langkah awal untuk bebas dari jeratan hutan pinjaman online yaitu bisa melakukan perusahaan yang anda gunakan untuk meminjam.

Perhatikan terlebih dahulu apakah anda menggunakan pinjol ilegal atau legal.  Jika perusahaan pinjol yang digunakan legal, maka Anda wajib melunasi utang karena berapengaruh pada SLIK OJK sehingga anda akan susah untuk mengajukan pinjaman lagi kedepan.

Namun jika pinjol yang digunakan ilegal, maka Anda bisa terbebas dari utang pinjol tanpa bayar sepeserpun dengan syarat harus melaporkan perusahaan pinjol tersebut ke pihak berwajib seperti OJK, Satgas Waspada Investasi, maupun kepolisian.

Jika memang laporan Anda disertai bukti kuat bahwa pinjol yang digunakan memang ilegal, maka utang Anda bakal dihapus dan tentunya tidak perlu membayarnya lagi.

Seperti diketahui, pinjol ilegal beroperasi tanpa mengikuti aturan yang sebagaimana mestinya yang sudah ditentukan oleh OJK, mulai dari minimal suku bunga, kejelasan identitas perusahaan, cara penagihan, dan lain sebagainya.

2. Hubungi Jasa Pinjol yang Anda Gunakan

Namun jika anda kesulitan membayar, sebaiknya hubungi terlebih dahulu jasa pinjaman yang anda gunakan. Banyak perusahaan pinjol bersedia bekerja sama dengan Anda untuk menemukan solusi yang sesuai dengan situasi keuangan Anda.

Kategori :