RADAR TEGAL - Setiap langkah yang kamu ambil dalam perjalanan keuanganmu, entah itu untuk mengajukan kredit rumah, mobil, atau pinjaman bisnis, meninggalkan jejak yang dapat dilihat oleh lembaga keuangan.
Jejak ini terekam dalam BI Checking atau SLIK OJK, sebuah catatan historis kredit yang mencakup berbagai informasi penting seperti nama, alamat, jenis kredit, jumlah kredit, tenor, dan status kredit seseorang atau badan usaha.
Dalam dunia finansial, informasi ini sangat berharga karena membantu lembaga keuangan menilai kelayakan kredit calon peminjam. Untuk memudahkan kamu mengakses informasi BI Checking secara online maupun offline, berikut adalah panduan lengkapnya.
Cara cek BI Checking Online
Kunjungi itus iDebku OJK
Buka browser kamu dan kunjungi situs resmi iDebku OJK di iDebku.ojk.go.id.
Pendaftaran akun
Klik menu "Pendaftaran" untuk membuat akun. Isi formulir pendaftaran dengan informasi yang lengkap dan benar.
Pilih layanan "Cek SLIK"
Setelah akun terdaftar, pilih jenis layanan "Cek SLIK" pada dashboard akun kamu.
Ajukan permohonan
Isi formulir permohonan dengan detail yang diperlukan dan klik "Ajukan".
Pembayaran layanan
Lakukan pembayaran biaya layanan sebesar Rp20.000. Biaya ini dapat dibayarkan melalui ATM, internet banking, atau mobile banking.