BACA JUGA: Tanam 10 Juta Pohon di Garis Pantai Larangan, Polres Tegal Lakukan Hal Ini
"Hal ini dikarenakan salah satu ABH atau tersangka telah menjalani hukuman di Lapas Sukoharjo sehingga berstatus sebagai residivis," ungkapnya.
Menurut Ahda, sambung Kapolres, dalam pembinaan selama di Sukoharjo, ada kecenderungan kesamaan pola dan latar belakang keadaan keluarga para pelaku tawuran atau ABH.
Yakni kondisi keluarga yang kurang baik, seperti pola asuh permisif (jarang mendapatkan aturan yang ketat atau hukuman). Sehingga anak akan lebih nyaman berada di lingkungan pergaulan di luar rumah bersama teman-temannya.
Oleh karena itu, Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk lebih peduli dan peka terhadap tumbuh kembang anak. Sehingga anak dapat memanfaatkan pontensi-potensi kebaikannya secara maksimal dengan mengukir berbagai prestasi semasa sekolah. (*)
Demikian informasi terkait 2 Anak Berkonflik dengan Hukum diringkus Polres Tegal. Informasi ini dilansir dari jateng.disway.id berjudul: Polres Tegal Amankan Dua Anak Berkonflik dengan Hukum, Pembawa Senjata Tajam.