BACA JUGA:Galbay Tapi Ingin Aman? Ini 3 Cara efektif Menghentikan Pinjol Ilegal Sebar Data Pribadi
Umumnya pinjaman online yang melakukan ancaman sebar data pribadi adalah layanan pinjaman online yang belum terdaftar dan tidak terawasi oleh OJK, atau biasa disebut dengan pinjol ilegal.
Ciri-ciri pinjol ilegal
Nah untuk menghindari aksi penyebaran data pribadi yang biasa dijumpai di pinjol ilegal, berikut adalah ciri-ciri dari layanan pinjaman online ilegal yang wajib kamu ketahui, simak dibawah ini:
- Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK.
- Menggunakan SMS atau WhatsApp dalam memberikan penawaran.
- Pemberian pinjaman sangat mudah.
- Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas.
- Ancaman teror, intimidasi, dan pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar.
- Meminta akses seluruh data di telepon seluler seperti: kontak, storage, gallery, dan history call.
- Menawarkan produk dengan cara yang tidak sesuai aturan.
Demikian informasi seputar cara mengatasi pinjol sebar data beserta ciri-ciri dari pinjaman online ilegal, yang semua informasi tersebut diharapkan bisa bermanfaat bagi anda.(*)