RADAR TEGAL - Sebanyak 12 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Brebes, berhasil diamankan dalam razia yang digelar tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes. Mereka diamankan karena berkeliaran disekitar wilayah perkotaan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Razia ODGJ digelar Tim Satpol PP dan Dinsos Brebes selama dua hari. Sasarannya, sejumlah titik keramaian tengah kota yang kerap menjadi lokasi ODGJ berkeliaran.
Kepala Dinsos Brebes Masfuri melalui petugas Dinsos Redi Apriandi saat dikonfirmasi awak media, membenarkan sudah mengamankan 12 ODGJ dari sejumlah titik. Saat razia, tim gabungan terlihat kesulitan saat mengevakuasi ODGJ untuk diangkut ke mobil petugas.
"Sejumlah target razia ODGJ perkotaan, meliputi kompleks pasar induk, sekitar alun-alun, sepanjang jalur Pantura hingga jalur menuju Jatibarang," terangnya, Rabu 22 November 2023.
BACA JUGA: Realisasi PBB-P2 10 Desa di Brebes Rendah, 17 Camat Ditarget 95 Persen Akhir Desember
Tujuan digencarkannya razia ODGJ, lanjut Redi, agar masyarakat merasa lebih aman dan nyaman. Khususnya, saat beraktifitas di tempat umum dan ruang terbuka pusat kota.
Termasuk, mendorong masyarakat agar segera melapor jika menemukan atah melihat ODGJ.
"Selama dua hari menyisir titik perkotaan dan Pantura, Senin (20/11) kami mengamankan 6 ODGJ dan Selasa (21/11) juga 11 orang," jelasnya kepada awak media.
12 ODGJ yang terjaring razia tersebut, lanjut Redi, kemudian ditempatkan di rumah singgah. Selanjutnya, dimandikan, diberi makan hingga pakaian yang layak.
BACA JUGA: Kenalin Nih 'Simpel Jago', Aplikasi Pengelolaan Kinerja yang Baru Diluncurkan Dinarpus Brebes
Selain itu, bagi orang terlantar atau ODGJ yang masih bisa diajak komunikasi, dilakukan pendekatan sekaligus pendataan, terkait tempat asalnya untuk pelacakan.
"Digencarkannya razia ODGJ dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, bertujuan mewujudkan suasana dan ketertiban kondusif di wilayah perkotaan bagi masyarakat," pungkasnya.
Demikian informasi tentang razia ODGJ di Brebes, yang dilakukan tim gabungan dari Satpol PP dan Dinsos Kabupaten Brebes selama dua hari. Semoga bermanfaat. (*)