RADAR TEGAL- Agar terarah, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal mulai menyusun Programa Penyuluhan tahun 2024. Programa penyuluhan pertanian ini disusun untuk memberikan arah dan pedoman serta sebagai pengendali pencapaian tujuan penyuluhan.
“Programa ini disusun setiap tahun. Dan dilakukan secara partisipatif dengan memerhatikan siklus perencanaan anggaran di Kabupaten Tegal,” kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal Agus Sukoco ini, dipusatkan di Aula Dinas KP Tan setempat, baru-baru ini.
Hadir dalam acara tersebut, seluruh kepala bidang (kabid) di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, koordinator KJF, koordinator Badan Penyuluh Pertanian (BPP) dan para stakeholder pertanian di Kabupaten Tegal.
Dia menilai, jika dilihat dari hasil evaluasi dalam kurun waktu lima tahun terakhir, ternyata penyusunan maupun pelaksanaan programa penyuluhan pertanian belum berjalan secara efektif dan efisien.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan Jateng Ini Peran Penting Polda dan Kodam IV Diponegoro
Sehingga belum dapat dijadikan acuan dan alat pengendali dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian.
"Karena itulah, kita harus menyempurnakan lagi supaya tidak salah arah," ucapnya.
Kabid Penyuluhan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal Tri Jatiningsih, menjelaskan, penyempurnaan penyusunan programa penyuluhan pertanian tahun 2024 ini dilakukan untuk memberi dukungan terhadap pencapaian peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian strategis nasional.
Selain itu, juga termasuk komoditas unggulan lainnya sesuai dengan kebutuhan pembangunan pertanian dan aspirasi pelaku utama dan pelaku usaha.
BACA JUGA:Panen Singkong dan Lihat Pengolahan Tepung Mocaf, Ganjar: Ini Praktik Menjaga Ketahanan Pangan
“Untuk itu, program kerja harus kita dukung bersama. Sehingga Programa Penyuluhan Pertanian ini dapat lebih sempurna. Lebih terarah," ujarnya.
Koordinator Penyuluh Pertanian Kabupaten Tegal Rokhlani berharap, penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2024 ini tidak hanya terfokus pada penyediaan sarana dan prasarana untuk dimuat dalam Matriks Ikhtiar.
Namun, usulan tersebut harus bersifat peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap petani dalam penyelenggaraan penyuluhan. Penyusunan programa ini harus berdasarkan keadaan dan masalah yang dihadapi petani.
"Ini hal yang paling penting untuk dituangkan dalam Programa Penyuluhan Pertanian Tahun 2024,” tegasnya.