RADAR TEGAL - Kabar baik bagi kalian yang belum memiliki usaha tetapi bermimpi merintis kesuksesan finansial melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Bank Mandiri membuka pintu lebar bagi calon debitur yang ingin mengajukan KUR Super Mikro, sebuah kesempatan emas dengan plafon kredit mulai dari Rp10 juta hingga Rp100 juta.
Meskipun tidak memiliki usaha, jalan untuk mengakses KUR Mandiri Super Mikro ternyata terbuka lebar, namun tetap dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dalam upaya mendapatkan informasi terkini, saya melakukan pencarian menyeluruh dan menemukan bahwa Bank Mandiri memberikan peluang emas ini dengan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh calon debitur.
Untuk dapat mengajukan KUR Super Mikro tanpa usaha, calon debitur harus memenuhi beberapa persyaratan esensial.
Syarat pengajuan KUR Mandiri tanpa usaha
Pertama, memiliki kartu identitas diri (KTP) yang masih berlaku, sebuah syarat standar yang tidak dapat diabaikan. Kedua, calon debitur juga diharuskan memiliki Kartu Keluarga (KK), sebuah dokumen yang menjadi bukti legalitas dan identifikasi keluarga.
Persyaratan ketiga adalah usia minimal 21 tahun atau sudah menikah, menandakan kematangan dan tanggung jawab yang diperlukan dalam mengelola pinjaman.
Tak hanya itu, seorang calon debitur juga diharapkan untuk mengikuti pendampingan, pelatihan kewirausahaan, atau pelatihan lainnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Bank Mandiri tidak hanya memberikan dana pinjaman, tetapi juga memberikan dukungan dalam bentuk pembinaan agar para debitur dapat meraih kesuksesan dalam menjalankan usaha mereka.
Selain itu, salah satu persyaratan penting lainnya adalah tergabung dalam kelompok usaha.
Hal ini menekankan pentingnya kolaborasi dan kerjasama dalam dunia usaha, di mana kebersamaan dapat memperkuat potensi kesuksesan.
Selain itu, memiliki anggota keluarga yang telah mempunyai usaha produktif dan layak juga menjadi salah satu faktor yang dinilai dalam pengajuan KUR Super Mikro tanpa usaha.