Bahaya bayar tagihan pinjol selain di aplikasi resminya yaitu adanya biaya tambahan atau biaya tersembunyi.
Hal ini diluar biaya keterlambatan bayar maupun biaya admin bulanan. Tentu saja jika ada penambahan biaya bisa semakin meningkatkan risiko galbay cicilan pinjol. Meski jarang terjadi, Anda tetap harus mewaspadai risiko satu ini.
4. Keamanan keuangan
Dampak buruk yang terjadi jika membayar cicilan pinjol di luar aplikasi yaitu juga mempengaruhi keamanan keuangan pribadi.
BACA JUGA : DC Pinjol Tidak Boleh Datangi Nasabah Galbay Lewat dari Jam 8 Malam, Begini Aturan Baru OJK
Mengabaikan aplikasi resmi sama saja berarti mengilangkan perlindungan konsumen yang diberikan pihak pinjol yang legal OJK.
Jika ada masalah atau semacamnya di masa depan, maka si konsumen tidak bisa mengandalkan aturan maupun ketentuan yang sudah ditetapkan dengan jelas.
5. Status hukum
Hal yang terjadi jika membayar pinjol di luar aplikasinya juga bisa mempengaruhi perlindungan hukum konsumen.
Pinjaman online yang resmi OJK memiliki aturan hukum yang jelas. Maka dari itu, jika konsumen membayar selain dari aplikasinya, bisa menghilangkan perlindungan hukum konsumen terhadap sejumlah praktik ilegal atau tidak beretika.
Kesimpulan
Ada sejumlah hal buruk yang terjadi jika membayar cicilan pinjol di luar aplikasi resminya. Mulai dari keamanan data pribadi yang tidak terjamin, tidak ada bukti bayar, ada biaya tambahan, keamanan keuangan, dan status hukum yang bisa menghilang.
Itulah 5 risiko bayar tagihan pinjol di luar aplikasi yang bisa terjadi dan harus Anda ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)