RADAR TEGAL - Sebagai bagian dari sistem pencegahan dan mitigasi untuk mengurangi risiko bencana secara terorganisir, terpadu, cepat, dan tanggap. Pemerintah Kabupaten Tegal melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menginisiasi pembentukan Forum Pengurangan Risiko Bencana atau FPRB tahun 2023 ini.
Kalak BPBD Kabupaten Tegal, Elliya Hidayah menyatakan, paradigma penanggulangan bencana yang semula hanya urusan pemerintah telah bergeser menjadi urusan bersama. Sehingga ini membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh elemen pemangku kepentingan atau pentahelix yang meliputi elemen masyarakat, pemerintah, dunia usaha, akademisi serta media massa.
“Masyarakat menjadi salah satu elemen pentahelix yang paling strategis perannya dalam upaya penanggulangan bencana. Karena selain sebagai pelaku, masyarakat juga sekaligus menjadi korban pada setiap kejadian bencana,” ujarnya Sabtu 18 November 2023.
Sementara itu, salah satu wadah dalam membangun sinergi dan kolaborasi seluruh elemen pentahelix adalah FPRB yang dibentuk di tingkat pusat, provinsi, kabupaten dan kota, kecamatan hingga desa dan kelurahan. Hal ini untuk mengoordinasikan para pemangku kepentingan mengurangi risiko bencana.
BACA JUGA:Kereen! Linmas Kudaile Digembleng Soal Penanggulangan Bencana oleh BPBD Kabupaten Tegal
"Pada level desa atau kelurahan, eksistensi FPRB desa atau kelurahan menjadi indikator kunci keberhasilan desa dan kelurahan tangguh bencana atau Destana. FPRB ini diperlukan keberadaannya untuk mengampanyekan budaya sadar bencana dan pengarusutamaan pengurangan risiko bencana sebagai bagian penting dalam gerak langkah pembangunan masyarakat dari tingkat satuan keluarga hingga wilayah negara," cetusnya.
Selain juga sebagai wadah untuk meningkatkan koordinasi, pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap upaya-upaya penanggulangan bencana dalam segala jenis dan sebabnya. Sekaligus meneguhkan komitmen kemanusiaan dan kerelawanan dalam membantu warga masyarakat yang terkena bencana.
Lebih lanjut disampaikan, FPRB memiliki peran untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar dapat mengurangi risiko bencana saat ini, tidak menambah risiko bencana baru, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kemudian memastikan kelembagaan penanggulangan bencana dapat bersinergi dengan baik, antara BPBD dengan organisasi perangkat daerah lain, antara pemerintah daerah dengan masyarakat, dunia akademis, dunia usaha, maupun media masa.
BACA JUGA:Bumijawa Dilanda Bencana Angin Kencang, BPBD Gercep Lakukan Assesment Korban
"FPRB juga memiliki target bersama untuk memastikan tujuh objek ketangguhan bencana yang meliputi rumah atau hunian, sekolah atau madrasah. Lalu rumah sakit atau Puskesmas, pasar, rumah ibadah, kantor, dan prasarana vital yang bisa dikelola dengan baik. Untuk membangun ketangguhan masyarakat menekan resiko bencana perlu dibentuk wadah independen pemangku kepentingan untuk mendukung upaya pengurangan resiko bencana tersebut.," ungkapnya. (adv)