RADAR TEGAL - Jajaran Propam Polres Tegal Kota melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang melakukan penjagaan di kantor penyelenggara Pemilu 2024. Itu, mereka lakukan untuk mematikan personel dapat bertindak profesional dan menjaga netralitas.
Kegiatan yang dilakukan pada Sabtu, 18 November 2023 itu merupakan bagian dari upaya pengamanan Pemilu 2024. Yakni, Operasi Mantap Brata 2023-2024.
Kasubsatgas Propam Polres Tegal Kota Iptu Bambang Gatot Herwanto mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan operasi. Dengan memastikan anggota yang berjaga di kantor penyelenggara Pemilu 2024 bertindak sesuai prosedur dan etika.
"Sejak berlakunya operasi itu, kami telah melakukan pemantauan. Itu, untuk memastikan seluruh anggota melaksanakan tugasnya sesuai dengan prosedur dan etika yang berlaku,"katanya.
BACA JUGA:Polisi Amankan Pawai Kendaraan Parpol Peserta Pemilu 2024 di Tegal
Menurut Iptu Bambang, pengawasan internal itu juga merupakan bentuk komitmen dari Propam Polri. Guna menjaga profesionalisme dan disiplin anggota selama pengamanan tahapan Pemilu 2024.
"Kita akan menindak tegas setiap pelanggaran baik kode etik. Atau tindakan yang tidak sesuai dengan aturan,"ujarnya.
Selain itu, kata Iptu Bambang, kegiatan tersebut juga untuk memastikan anggota tetap menjaga netralitas. Serta mencegah terjadinya politik praktis.
"Pengawasan ini juga untuk mencegah terjadinya politik praktis. Serta netralitas anggota, menjaga integritas selama pengamanan tahapan Pemilu,"tandasnya.
BACA JUGA:Cooling System Jelang Pemilu 2024, Kapolres Tegal Kota Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas
Melalui kegiatan itu, imbuh Iptu Bambang, pihaknya berharap anggota dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Meningkatkan profesionalitas dan menjaga integritas.
"Sehingga, proses demokrasi dalam Pemilu 2024 dapat berlangsung dengan aman dan damai. Juga agar bermartabat,"pungkasnya. (*)