Disebutkan, deklarasi ini mendasari Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan Satuan Pendidikan.
Selain itu, juga mendasari Nota Dinas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah nomor 300.3/02109, tentang Satuan Pendidikan Piloting Gerakan Ayo Rukun Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Sehingga dalam hal ini, SMKN 2 Slawi berkomitmen untuk mewujudkan sekolah yang Merdeka dari segala bentuk Kekerasan.
Hartono menambahkan, untuk pemasangan CCTV di lingkungan SMKN 2 Slawi tersebar di 24 ruang teori, dan di titik yang dianggap perlu pemantauan.
BACA JUGA:Job Fair 2023 di SMKN 1 Brebes Banyak Peminat, 23 Perusahaan Ambil Bagian
Selain itu, pemasangan CCTV juga dilakukan di kampus 2 SMKN 2 Slawi yang berlokasi di Desa Mulyoharjo Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal.
"Pemasangan CCTV ini kami lakukan supaya segala aktivitas siswa bisa terpantau. Ini juga sebagai shock therapy agar anak-anak lebih berhati-hati dalam bertindak," tutupnya. (*)