Kabupaten Pekalongan: Rp. 2.247.345,90
Kabupaten Pemalang: Rp. 2.081.783,00
Kabupaten Brebes: Rp. 2.018.836,52
Kota Magelang: Rp. 2.066.006,64
Kota Surakarta: Rp. 2.174.169,00
Kota Semarang: Rp. 3.060.348,78
Kota Pekalongan: Rp. 2.308.822,06
BACA JUGA:Wali Kota Tegal Berharap Pelaku Usaha Kuasai Digital Marketing Agar Amazing Tegal Terwujud
Tips hemat dengan gaji yang seadanya
Ketika upah minimum naik, pekerja sering kali berpikir tentang bagaimana mengelola gaji mereka dengan lebih bijak. Nah, mari kita bahas beberapa tips berhemat agar gaji yang terbatas dapat dimaksimalkan dengan lebih efektif.
1. Rencanakan anggaran dengan teliti
Pertama-tama, sangat penting untuk merencanakan anggaran dengan teliti. Buat daftar pengeluaran bulanan dan alokasikan dana untuk kebutuhan pokok seperti makanan, tempat tinggal, dan transportasi.
Dengan memiliki anggaran yang terstruktur, kamu dapat mengidentifikasi area di mana kamu dapat melakukan penghematan.
2. Prioritaskan kebutuhan utama
Dalam mengelola gaji yang terbatas, prioritas menjadi kunci. Identifikasi kebutuhan utama dan berikan prioritas padanya.
BACA JUGA:Wali Kota Tegal Dedy Yon Minta Pengusaha Muda Gandeng UMKM