RADAR TEGAL - Motor listrik subsidi yang ditawarkan pemerintah seakan menjadi benda misterius yang masih sulit dipahami oleh banyak orang.
Meskipun syarat pembelian semakin mudah dengan hanya memerlukan KTP, usia 17 tahun, dan status WNI, fenomena sepi peminat ini tetap menjadi pertanyaan besar. Apa yang membuat motor listrik subsidi belum mendapat sambutan hangat dari masyarakat?
Jumlah motor listrik yang tersalurkan
Mengutip data dari Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa) per 11 November 2023 pukul 17.48 WIB, baru sekitar 4.148 unit motor listrik subsidi yang telah tersalurkan.
Angka ini masih jauh dari harapan pemerintah yang menargetkan 200.000 unit motor listrik subsidi tersebar ke masyarakat hingga akhir tahun 2023. Dalam realitasnya, 5.873 unit masih berada dalam proses pendaftaran, sedangkan 1.740 unit sudah terverifikasi.
BACA JUGA:2 City Car Paling Laris 2023, Pilih Mobil Bensin atau Listrik? Semuanya Ramah di Kantong
Dengan pencapaian ini, terlihat bahwa hingga bulan kesebelas, baru kurang dari 10 persen dari target pemerintah yang berhasil diwujudkan.
Persepsi Kepala Staf Kepresidenan
Menanggapi fenomena ini, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyatakan keheranannya. Ia menggambarkan keadaan ini sebagai fenomena aneh yang perlu dicermati dengan serius.
Bagaimana mungkin motor listrik subsidi yang seharusnya menjadi solusi ramah lingkungan masih belum mendapat sambutan yang diharapkan?
Moeldoko menjelaskan bahwa salah satu penyebab sepinya minat masyarakat bisa jadi terkait dengan belum terbentuknya ekosistem yang solid untuk mendukung penggunaan motor listrik.
BACA JUGA:Mobil Listrik Terbaru! Mitsubishi Minicab MiEV akan Resmi Rilis Tahun Depan
Menurut beliau, "Minimnya penyaluran motor listrik subsidi bisa jadi lantaran ekosistemnya belum terbentuk dengan baik."
Ekosistem yang belum terbentuk
Pernyataan KSP Moeldoko membuka ruang diskusi tentang urgensi pembentukan ekosistem yang mendukung perkembangan motor listrik subsidi.