RADAR TEGAL – Pinjaman online atau pinjol kini sedang marak di Indonesia. Bahkan beberapa orang tertipu oleh admin pinjol yang menawarkan pinjol legal ternyata ilegal.
Bagi Anda yang sudah terlanjur, berikut ini cara menghadapi DC pinjol ilegal. Melansir dari rri.go.id, baru-baru ini diketahui tewasnya seorang ibu muda berinisial NL, 21 tahun di Gorontalo yang disebabkan terkena tipu admin pinjol. Maraknya teror debt collector pinjol membuat korban depresi, ketakutan, bahkan ada yang sampai bunuh diri, lho. Oleh karena itu, sebelum Anda menggunakan layanan pinjol, maka ada baiknya untuk mencari informasi terlebih dahulu mengenai pinjol yang akan Anda gunakan, apakah pinjol tersebut sudah resmi (legal) atau justru tidak resmi (ilegal). Sebab, apabila Anda menggunakan layanan pinjol ilegal biasanya akan menawarkan bunga yang lebih tinggi. Hal ini tentu akan menjadi beban untuk Anda. Nah, bagi Anda yang sudah terlanjur menggunakan jasa pinjol ilegal dan terkena teror pinjol. Berikut ini cara menghadapi DC pinjol yang perlu Anda ketahui. BACA JUGA: 5 Pinjol Tanpa DC Lapangan dan BI Checking Bisa Sekali untuk Kaum Galbay Gunakan, Nomor 3 Paling Bagus Cara Menghadapi DC Pinjol 1. Pahami Aturan OJK Apabila Anda pernah menggunakan jasa pinjol. Maka Anda perlu memahami seluruh aturan yang sudah diberlakukan oleh pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Sebab, Anda sebagai nasabah tentu memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari aturan yang sudah berlaku. Seperti dalam Peraturan Otoritas Jasa keuangan (POJK) No. 18/POJK.01/2018 mengenai Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan. Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa penagih utang harus dilakukan dengan cara yang sopan dan tidak merugikan nasabah. 2. Jangan Panik Debt Collector pinjol sering kali mengeluarkan nada intimidasi hingga ancaman. Sekalipun Anda tidak pernah menggunakan jasa pinjol, biasanya mereka akan tetap meneror Anda. Nah, sikap paling tepat untuk menghadapi DC pinjol yakni jangan panil. Sikap tenang akann membawa Anda lebih santai untuk menghadapi Debt Collector pinjol. BACA JUGA: Tips Anti Gagal Kelola Utang Pinjol, Insya Allah dalam 30 Hari Bisa Lunas 3. Jangan Ragu untuk Lapor OJK dan Satgas Waspada Investasi Apabila para penagih utang terus-menerus melakukan intomidasi maka segeralah melaporkan hal tersebut ke pihak berwenang seperti OJK atau Satgas Waspada Investasi. Nantinya, pihak tersebut akan memberikan bantuan yakni dengan melakukan tindakan sesuai dengan aturan yang sudah berlaku. 4. Jangan Lupa untuk Mengumpulkan Seluruh Bukti Selama mengalami teror dan intimidasi dari penagih utang, maka pastikan Anda mempunyai bukti kuat, ya. Bukti tersebut bisa berupa hasil rekaman telepon atau suara, bukti chat atau pesan, bahkan video dari penagih utang tersebut. Nantinya, seluruh bukti tersebut menjadi pendukung pengaduan Anda. Hal ini juga bisa menjadi bukti kuat apabila kasus tersebut di bawah ke rana hukum. 5. Hindari Memberikan Identitas Diri Ketika melakukan pinjol, Anda jangan pernah memberikan informasi identitas diri kepada penagih utang, ya. Anda perlu merahasiakan baik-baik identitas diri Anda seperti nomor KTP hingga nomor rekening bank. BACA JUGA: Cara Cek KTP untuk Pinjol Orang Lain atau Tidak Tahun 2023, Jangan Sampai Kamu Merugi Karena Tidak Tahu Anda hanya cukup memberikan informasi jumlah utang dan jangka waktu pelunasan. Oleh karena itu, sebagai nasabah Anda harus mengenali hak-hak Anda dan segera melaporkan apabila mendapatkan intimidasi, ya. Demikian ulasan mengenai cara menghadapi DC pinjol semoga bermanfaat. (*)Jangan Lari! Begini Cara Tepat untuk Hadapi DC Pinjol Ilegal
Minggu 12-11-2023,22:00 WIB
Reporter : Ranti
Editor : Ranti
Kategori :
Terkait
Jumat 13-12-2024,13:56 WIB
Galbay Pinjol Berbulan-bulan dan Dibiarkan Begitu Saja, Ini Risikonya
Rabu 11-12-2024,17:31 WIB
3 Jenis Verifikasi Data saat Daftar Pinjol yang Harus Disiapkan
Selasa 10-12-2024,09:42 WIB
5 Cara Atur Gaji untuk Bayar Pinjol dan Contoh Anggarannya
Selasa 10-12-2024,06:33 WIB
5 Risiko Galbay Pinjol Selain Masalah Utang, Jangan Disepelekan
Selasa 10-12-2024,06:02 WIB
Memperbaiki SLIK OJK Kol 5 agar Bisa Ajukan Kredit Lagi
Terpopuler
Minggu 29-12-2024,10:36 WIB
6 Rekomendasi Kota Tenang untuk Healing di Jawa Tengah, Cocok untuk Penghilang Penat
Minggu 29-12-2024,13:45 WIB
Pengaruh Cuaca Ekstrem Terhadap Rencana Liburan Nataru 2025, Begini Tips Menghadapinya
Minggu 29-12-2024,14:45 WIB
10 Tips Mempersiapkan Perjalanan Aman dan Nyaman saat Liburan Nataru 2025
Minggu 29-12-2024,10:51 WIB
5 Tempat Wisata di Jateng yang Punya Mitos Putus Cinta, Banyak yang Percaya
Minggu 29-12-2024,07:06 WIB
3 Spot Sunrise Terbaik di Tegal yang Memukau dan Sering Dikunjungi
Terkini
Minggu 29-12-2024,20:39 WIB
Pohon Tumbang di Brebes Timpa Rumah Warga Hingga Porak Poranda
Minggu 29-12-2024,20:10 WIB
5 Rekomendasi Mobil Keluarga untuk Liburan Akhir Tahun yang Irit Bahan Bakar
Minggu 29-12-2024,18:37 WIB
Selidiki Penyebab Kebakaran Kapal di Pelabuhan Tegal, Tim Labfor Polda Jateng Datangi TKP
Minggu 29-12-2024,17:24 WIB
Datangi Lokasi Kebakaran Kapal di Tegal, Ini yang Akan Dilakukan Pj Wali Kota
Minggu 29-12-2024,16:42 WIB