1) KTP pribadi
2) Memiliki sertifikat SPPI atau SP3, yaitu sertifikat profesi di bidang penagihan yang didapatkan dari Lembaga Sertifikasi di bidang pembiayaan yang terdaftar di OJK. Setidaknya sertifikat ini masa berlakunya selama 3 tahun.
3) Membawa surat penugasan dari perusahaan
4) Membawa bukti dokumen debitur wanprestasi
5) Ada sertifikat jaminan Fidusia
Kesimpulan
Debt collector pinjol legal harus membawa 5 dokumen penting saat menagih hutang nasabah ke rumah. Mulai dari KTP pribadi, SPPI atau SP3, surat penugasan dari perusahaan, dokumen debitur wanprestasi, dan sertifikat jaminan Fidusia.
BACA JUGA : Begini Cara Cek KTP Digunakan untuk Pinjol atau Tidak Cuma Lewat Smartphone
Jika Anda menemukan DC pinjol yang datang ke rumah Anda tidak membawa dokumen-dokumen tersebut, maka Anda berhak untuk mengusir mereka dari rumah Anda.
Hal ini untuk mencegah terjadinya penipuan yang mungkin saja dilakukan oleh sejumlah oknum nakal.
Demikian 5 dokumen yang harus dimiliki DC pinjol legal saat datang ke rumah. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)