RADAR TEGAL - Intip sejumlah keunggulan yang ditawarkan Paylater BCA kepada nasabahnya.
Jika anda merupakan nasabah Bank BCA, maka anda wajib tahu kerana BCA sekarang memiliki sebuah fitur paylater yang dinamakan Paylater BCA.
Nah seperti layanan paylater pada umumnya, dalam fitur Paylater BCA menawarkan pembayaran melalui aplikasi QRIS di aplikasi myBCA dengan batas mencapai Rp20 juta.
Adapun beberapa hal yang mesti anda pahami dahulu jika ingin memanfaatkan layanan Paylater BCA. Simak selengkapnya dibawah ini.
BACA JUGA:Akulaku Dilarang OJK Salurkan Pembiayaan Paylater Kepada Debiturnya, Ternyata Ini Penyebabnya
Apa itu Paylater BCA
Berdasarkan informasi dari jalantikus.com, BCA sebagai lembaga Bank di Indonesia mengeluarkan layanan paylater yang dapat dimanfaatkan pengguna atau nasabah BCA untuk melakukan pembayaran tanpa uang tunai.
Adapun dengan mamanfaatkan layanan Paylater BCA anda bisa membeli barang sesuai kebutuhan anda dengan membayarnya nanti bisa dengan scan QRIS pada aplikasi myBCA.
Selain itu cicilan paylater di BCA termasuk ringan kerana memiliki besaran bunga yang kecil. Uniknya anda diberikan kebebasan untuk mengatur limit kredit dan jangka waktu pengembalian dana pinjaman sesuai kemampuan finansial anda.
Sedangkan untuk melihat daftar tagihan anda, tidak perlu khawatir kerana dalam aplikasi myBCA anda bisa melihat jumlah tagihan yang anda miiliki.
BACA JUGA:Update KUR BCA Terbaru 2023, Tenor Panjang dengan Cicilan Mulai Rp1 Jutaan
Adapun akan muncul notifikasi apabila anda telah menyelesaikan transaksi paylaternya. Lebih menguntungkannya lagi Bank BCA sering memberikan banyak promo menarik di fitur paylaternya tersebut.
Penjelasan bunga dan jangka waktu Paylater BCA
Nah selanjutnya ada penjelasan mengenai sistem bunga dan jangka waktu pengembalian dana pinjaman di paylater milik BCA ini.
Seperti yang telah dijelaskan diatas, BCA memberikan limit hingga Rp20 juta kepada fitur paylaternya dengan mekanisme revolving sebuah mekanisme dimana anda berhasil membayar semua tagihan, maka limit akan kembali penuh.