Pakai 41 KTP Palsu, Pasutri di Tangerang Berhasil Bobol Bank Pemerintah Hingga Rp5,1 Miliar

Minggu 29-10-2023,23:40 WIB
Reporter : Khikmah Wati
Editor : Khikmah Wati

RADAR TEGAL- Kasus penipuan dengan menggunakan KTP palsu ini benar-benar menghebohkan. Pasalnya, pelakunya yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berhasil membobol bank pemerintah hingga Rp5,1 miliar.

Tidak tanggung-tanggung, pasutri berinisial HS, 40 tahun dan FRW, 38 tahun ini menggunakan 41 KTP palsu. Keduanya melancarkan aksinya di Tangerang, Banten.

HS dan FRW saat ini berhasil ditangkap Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati Banten di Villa Cinere Mas Extension, Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Rabu, 25 Oktober 2023.

Keduanya kini ditahan di Rutan Serang, Banten. Penyidik menjerat keduanya menggunakan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

BACA JUGA:5 Tips Paling Ampuh Hindari Penipuan Pinjol, Dijamin Aman!

Diketahui pasutri tersebut membuat 41 KTP untuk membobol hingga Rp5,1 miliar milik bank pemerintah yang dilakukan selama satu tahun dari 2020 hingga 2021. KTP Palsu itu dipakai untuk membuka rekening dan mendapatkan fasilitas kartu kredit dengan nilai ratusan juta rupiah.

“Yang digunakan adalah 41 KTP fiktif. Ketika kita tangkap suaminya itu banyak KTP fiktif yang kita temukan,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyahdi kepada wartawan, Kamis, 26 Oktober 2023.

Mengutip dari Disway.id, dalam aksinya, HS membuat KTP menggunakan foto dirinya sendiri. Namun identitasnya menggunakan identitas orang lain. 

Didik juga mengatakan, dia tidak menggunakan identitas nasabah bank tersebut.

BACA JUGA:Hati-hati! Dinperinaker Ingatkan Para Pencari Loker Brebes untuk Waspada Penipuan

“Bukan nasabah dia sendiri, namanya banyak. Ada sekitar 10 identitas nama dia. Jadi, wajahnya dia tapi namanya beda. Berarti dia niat, foto 1 dibikin 10 identitas,” jelas Didik.

Sementara itu, istrinya FRW selaku Priority Banking Officer (PBO) pada kantor bank di Cabang BSD, Tangerang Selatan, Banten. FRW berperan membantu aksi HS untuk mempermudah langkah HS membobol bank.

Total ada 41 kartu kredit yang berhasil dibuat HS menggunakan identitas palsu yang dipakai untuk berbelanja barang-barang mewah.

“Dibelanjakan sama dia, ya untuk tas, konsumsi pribadi. Tidak menutup kemungkinan dia beli tas branded, terus dijual lagi," tuturnya. 

"Karena kartu kredit kan gak bisa tunai, harus dibelanjakan, kartu kredit itu digunakan Rp200 juta hingga Rp300 juta. Sehingga total kerugian negara adalah Rp5,1 miliar,” ungkapnya. (*)

Kategori :