Berapa Lama BI Checking Bisa Bersih Kembali? Begini Cara Mengatasinya

Jumat 27-10-2023,19:45 WIB
Reporter : Aditya Saputra
Editor : Aditya Saputra

RADAR TEGAL - Berapa lama BI checking bisa bersih kembali? Ketika kamu memiliki catatan kredit yang buruk, memahami berapa lama BI Checking bisa bersih kembali menjadi sangat penting. Bagi banyak orang, ini bisa menjadi titik balik yang menentukan dalam hidup finansial mereka. 

Menurut catatan dari Detikcom, pembaruan data BI Checking (SLIK) dilakukan maksimal 30 hari setelah pelaporan penghapusan tagihan.  Namun, berapa lama proses pembersihan skor catatan kredit sebenarnya membutuhkan waktu? Simak penjelasannya di artikel ini.

Berapa Lama Waktu yang Dibutuhkan untuk Pembersihan Skor Catatan Kredit?

Pembersihan skor catatan kredit tidaklah instan. Setelah pelaporan penghapusan tagihan, proses ini membutuhkan waktu dan kesabaran.

Biasanya, perbaikan skor kredit dapat terlihat dalam beberapa bulan setelah penghapusan tagihan dilaporkan. 

BACA JUGA:10 Cara Menyelesaikan Masalah DC Pinjol Lapangan yang Tiba-tiba Menagih Utang ke Rumah

Namun, ini bukanlah suatu kepastian. Waktu yang dibutuhkan untuk pembersihan skor catatan kredit bisa berbeda-beda tergantung pada kompleksitas kasus dan seberapa cepat lembaga keuangan melaporkan perubahan tersebut.

Cara mengatasi masalah BI Checking yang buruk

Memahami cara mengatasi masalah BI Checking yang buruk sangat penting untuk meningkatkan skor kredit kamu. Berikut adalah beberapa langkah yang dapat kamu ambil:

1. Cek laporan kredit

Langkah pertama yang harus kamu ambil adalah memeriksa laporan kreditmu dengan teliti. Pastikan tidak ada kesalahan atau informasi yang tidak akurat pada laporan tersebut. Jika ada kesalahan, segeralah laporkan kepada lembaga kredit yang bersangkutan.

2. Bayar tagihan tepat waktu

Untuk memperbaiki skor kredit, sangat penting untuk membayar tagihan tepat waktu. Pembayaran terlambat dapat merusak skor kreditmu lebih lanjut.

BACA JUGA:Sangat Mudah! Ini Cara DC Pinjol Ilegal Sebar Data Nasabah, Jangan Sampai Jadi Korban

3. Ajukan keberatan jika diperlukan

Kategori :