Jika Anda merasa bahwa komunikasi dengan Debt Collector tidak nyaman, Anda memiliki hak untuk menghentikan komunikasi dengan mereka. Anda dapat mengirimkan surat yang menyatakan bahwa Anda tidak ingin dikunjungi atau dihubungi melalui telepon oleh mereka.
Namun, penting untuk diingat bahwa Anda tetap memiliki kewajiban untuk membayar hutang Anda setelahnya. Jadi Anda jangan menyepelekan hutang Anda agar tidak sama-sama merugikan pihak.
4. Melaporkan ke Otoritas Terkait
Jika Anda menghadapi Debt Collector yang melanggar aturan atau berprilaku tidak etis, Anda dapat melaporkannya ke otoritas terkait, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pastikan untuk melengkapi laporan Anda dengan bukti yang kuat, terutama mengenai praktik yang tidak etis yang dilakukan oleh DC tersebut.
5. Mengajukan Gugatan
Jika Anda mengalami praktik penagihan yang tidak adil dan melanggar hak-hak konsumen, Anda memiliki hak untuk mengajukan gugatan. Anda dapat mempertimbangkan untuk menggunakan jasa pengacara yang berpengalaman dalam penagihan hutang.
BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror
BACA JUGA:DC Pinjol Akan Lakukan Kekerasan Jika Nasabah Nunggak? Begini Penjelasan dari OJK
Pastikan untuk menyertakan bukti yang kuat dan rincian mengenai praktik penagihan yang tidak etis. Sangat tidak dianjurkan untuk memanipulasi keadaan agar seolah-seolah Anda yang tersakiti.
6. Tidak Membayar Langsung ke DC
Jika Anda sedang mengalami kesulitan keuangan dan DC pinjol datang ke rumah Anda, hindari untuk membayar langsung kepada mereka. Lebih baik membayar langsung kepada kreditur atau pihak yang bertanggung jawab atas pinjaman Anda.
7. Periksa Legalitas DC
Pastikan untuk memeriksa legalitas DC yang datang ke rumah Anda. Anda memiliki hak untuk menanyakan identitas resmi mereka sebagai Debt Collector pinjol yang sah.
Kini, tidak jarang ada yang berpura-pura menjadi Debt Collector. Jangan ragu untuk meminta mereka menunjukkan identitas resmi mereka.
BACA JUGA:9 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, Cepat Cair dan Bikin Kamu Tenang
BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Area Tegal dan Sekitarnya, Waspada Penipuan hingga Kekerasan