RADAR TEGAL - Ternyata inilah 3 cara DC pinjol ilegal bisa sebar data nasabah yang telat bayar. Bahkan sudah mendapat izin dari debitur sejak awal download aplikasi.
Tiga cara DC pinjol sebar data nasabah ini sering menjadi bahan ancaman untuk debt collector agar debitur membayar utang. Bahkan tidak sedikit debitur yang depresi karena mendapat tekanan seperti ini.
Siapa sangka jika 3 cara DC pinjol sebar data nasabah ini sudah dilakukan sejak pertama kali membuka aplikasi. Maka jangan sampai terjebak untuk melakukan transaksi di pinjaman online ilegal.
Cegah 3 cara DC pinjol sebar data nasabah ini dengan mudah agar semua dokumen yang diserahkan aman dan tersimpan dengan baik.
1. Melalui KTP dan verifikasi wajah
Sebelum pencairan dana, nasabah akan diminta mengisi data diri, upload KTP, dan melakukan verifikasi wajah. Data itu akan tersimpan dan bisa dibuka untuk ancaman sebar data.
2. Melihat melalui media sosial
Data diri juga bisa dilihat melalui media sosial, misalnya dengan upload foto di Instagram, Facebook, dan lainnya. Foto akan disebar DC untuk mengancam nasabah galbay.
Maka hapus semua data diri di media sosial saat melakukan galbay ilegal agar DC semakin sulit mengakses foto.
3. Melalui izin handphone
BACA JUGA:Ga Perlu Takut! Ini Cara Usir DC Pinjol yang Datang ke Rumah, Pasti Ampuh
Bagian terakhir adalah dengan meminta izin di beberapa aplikasi handphone saat pertama kali di-download. Pinjol legal hanya meminta 3 izin aja yaitu microphone, camera, dan location.
Jika lebih dari 3 izin yang diminta melalui hp bahkan hal yang tidak diperlukan, itu adalah pinjol ilegal yang harus dihapus dan dilaporkan. Demikian 3 cara DC pinjol sebar data nasabah galbay dengan mudah dan cara mencegah agar data diri aman. Semoga bermanfaat. (*)