RADAR TEGAL - Tips menghindari penipuan pinjol yang menjebak. Resikonya pun tidak main-main bahkan berujung kematian.
Pinjaman online (pinjol) merupakan salah satu alternatif pendanaan yang kini semakin populer di Indonesia. Namun, di balik kemudahan yang ditawarkan, Pinjaman online juga menyimpan potensi penipuan yang merugikan masyarakat.
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jumlah pengaduan masyarakat terkait pinjol mencapai 6.536 kasus pada tahun 2022. Jumlah ini meningkat sebesar 42% dari tahun sebelumnya.
Berbagai modus penipuan pinjol telah terjadi, mulai dari bunga yang tinggi, biaya yang tidak wajar, hingga ancaman kekerasan. Untuk menghindari penipuan Pinjaman online, ada beberapa tips yang bisa Anda lakukan.
BACA JUGA:Benarkah Pinjol Ilegal akan Sebar Data Mahasiswa yang Nunggak dan Galbay? Berikut Faktanya
BACA JUGA:5 Pinjol Tenor Lama Tanpa DC Lapangan, Solusi Keuanganmu yang Aman dan Nyaman
Tips Menghindari Penipuan Pinjol
Berikut ini adalah beberapa tips untuk menghindari penipuan Pinjaman online:
1. Pastikan pinjaman online terdaftar di OJK
Hal pertama yang harus Anda lakukan adalah memastikan bahwa pinjaman online yang Anda gunakan terdaftar di OJK. Anda bisa memeriksa daftar pinjaman online terdaftar di website OJK.
Pinjaman online yang terdaftar di OJK memiliki izin resmi dari pemerintah dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Pinjaman online yang tidak terdaftar di OJK tidak memiliki izin resmi dan berpotensi melakukan penipuan.
2. Baca dengan cermat syarat dan ketentuan
Sebelum mengajukan pinjaman, pastikan Anda membaca dengan cermat syarat dan ketentuan pinjaman online. Perhatikan bunga, biaya, dan tenor pinjaman.
BACA JUGA:DC Pinjol Akan Lakukan Kekerasan Jika Nasabah Nunggak? Begini Penjelasan dari OJK
BACA JUGA:Hati-hati! Mahasiswa yang Terjerat Pijol Bakal di Drop Out dari Kampus? Ini Faktanya
Jangan tergiur dengan bunga yang rendah atau tenor pinjaman yang panjang. Pastikan Anda mampu membayar pinjaman beserta bunganya.
3. Jangan mudah percaya dengan janji-janji manis
Pinjaman online yang melakukan penipuan biasanya akan memberikan janji-janji manis. Seperti bunga yang rendah, pinjaman tanpa jaminan, atau proses pencairan yang cepat.
Jangan mudah percaya dengan janji-janji manis tersebut. Pastikan Anda memahami risiko yang akan Anda hadapi sebelum mengajukan pinjaman.
4. Jangan memberikan data pribadi yang tidak diperlukan
Pinjol yang terpercaya hanya akan meminta data pribadi yang diperlukan. Seperti nama, nomor telepon, dan alamat.
BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Area Tegal dan Sekitarnya, Waspada Penipuan hingga Kekerasan
BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror
Jangan memberikan data pribadi yang tidak diperlukan, seperti foto KTP, rekening bank, atau nomor kartu kredit. Data pribadi tersebut dapat disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
5. Laporkan jika terjadi penipuan
Jika Anda menjadi korban penipuan Pinjaman online, segera laporkan ke OJK atau pihak kepolisian. OJK telah memiliki layanan pengaduan yang bisa Anda akses melalui website OJK atau aplikasi OJK SINAR.
Penutup
Penipuan dalam pinjaman online merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat. Untuk menghindari penipuan pinjol, Anda bisa mengikuti tips-tips di atas.
Dengan mengikuti tips-tips tersebut, Anda bisa terhindar dari penipuan pinjol dan mendapatkan pinjaman yang aman dan menguntungkan.(*)