Bagaimana Cara Klaim Asuransi Kesehatan? Simak Selengkapnya di sini!

Jumat 20-10-2023,04:00 WIB
Reporter : Sri Eka Cesaria Putri
Editor : Sri Eka Cesaria Putri

RADAR TEGAL - Sejak dulu sudah banyak yang menggunakan asuransi mulai dari asuransi jiwa, pendidikan, mobil, motor, kesehatan dan lainnya. Kira-kira bagaimana cara klaim asuransi kesehatan dan asuransi lain?

Salah satu proses atau tahapan yang perlu dilalui ketika mengajukan jaminan ganti rugi dari pihak asuransi ialah klaim asuransi. Banyak yang tidak tau bagaimana cara klaim asuransi kesehatan.

Sesuai dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), klaim asuransi menjadi hak dari pemegang polis baik asuransi jiwa, kesehatan ataupun kendaraan. Umumnya cara klaim asuransi kesehatan memiliki perbedaan dengan asuransi lainnya.

Namun demikian, prosedur klaim asuransi dapat dilakukan oleh pemilik polis asuransi itu sendiri. Kira-kira bagaimana cara klaim asuransi kesehatan? Simak selengkapnya di sini!

BACA JUGA:5 Modus Penipuan Asuransi Nakal yang Sering Dilakukan untuk Menjebak Konsumen

Apa itu klaim asuransi?

Klaim asuransi merupakan suatu permohonan yang diajukan secara resmi oleh nasabah kepada pihak penanggung. Klaim asuransi memiliki tujuan untuk meminta dana perjanjian yang telah disepakati.

Dalam hal ini, perusahaan asuransi akan memberikan sejumlah dana sebagai bantu ganti rugi kepada nasabah. Hal ini didasarkan pada perjanjian awal antara kedua belah pihak.

Seorang nasabah yang ingin mengajukan klaim asuransi harus memenuhi sejumlah syarat klaim agar asuransi dapat dicairkan. Umumnya, syarat klaim asuransi sejumlah informasi mengenai detail kejadian, kartu identitas nasabah dan buku polis.

Tujuan dan fungsi klaim asuransi

Asuransi menjadi salah satu bentuk investasi jangka panjang yang memberikan keuntungan bagi para pemiliknya. Namun untuk memperoleh segala keuntungannya, nasabah dapat melakukan klaim asuransi jika rutin membayar premi.

BACA JUGA:3 Tips Memilih Asuransi Kesehatan yang Tepat dan Anti Kena Tipu

Terdapat beberapa tujuan dan fungsi klaim asuransi sebagai berikut:

  • Dengan mengalihkan risiko bahaya dalam jangka pendek ataupun panjang terhadap jiwa atau harta yang dimiliki tertanggung
  • Melakukan pembayaran ganti rugi apabila mengalami suatu kerusakan seperti terjadi kebakaran rumah ataupun kecelakaan
  • Klaim asuransi juga memiliki fungsi untuk membayar santunan kepada nasabah

Berapa lama proses klaim asuransi?

Setiap perusahaan asuransi memiliki aturan yang berbeda perihal lama waktu pencairan dananya. Hal ini dikarenakan proses verifikasi dan analisis data yang diajukan membutuhkan beberapa waktu. 

Kategori :