4. Jangan berikan data pribadi yang tidak relevan
Hindari memberikan data pribadi yang tidak relevan dengan proses pinjaman, seperti password media sosial, kontak darurat, atau akses galeri foto. Pinjol ilegal bisa menyalahgunakan data tersebut untuk menekan atau memerasmu.
5. Bayar tepat waktu
Bayarlah pinjamanmu tepat waktu sesuai dengan perjanjian. Jika kamu mengalami kesulitan dalam membayar, ajukan restrukturisasi atau keringanan kepada pihak pinjol dengan cara yang baik-baik.
6. Laporkan ke OJK atau kepolisian
Jika andamerasa dirugikan oleh pinjol ilegal, laporkan ke OJK atau kepolisian. Anda dapat menghubungi Layanan Konsumen OJK 157 atau WA 081157157157.
Jadi itulah pembahasan seputar 15 pinjaman online ilegal yang telah diblokir OJK namun tetap harus anda hindari untuk mencegah data pribadi dan finansial anda tetap aman dan terkendali.
Akhir kata
Pinjaman online ilegal merupakan salah satu ancaman bagi masyarakat. Pinjol ilegal sering kali menerapkan bunga dan biaya yang tinggi, serta melakukan penagihan yang tidak beretika, seperti teror, intimidasi, atau pelecehan.
Oleh karena itu, penting untuk berhati-hati dalam memilih pinjol. Pastikan pinjol tersebut terdaftar dan berizin di OJK, serta bacalah syarat dan ketentuan pinjaman dengan teliti. Jika Anda merasa dirugikan oleh pinjol ilegal, segera laporkan ke OJK atau kepolisian.(*)