4 Cara Agar Aman dari Kejaran Pinjol Ilegal, Gak Bakal Dilacak dan Dihubungi Lagi

Selasa 17-10-2023,20:00 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Dayu Mila

3) Amankan akun media sosial dan ganti nomor HP

Ada baiknya Anda mengatur verifikasi dua langkah dan mengganti password seluruh media sosial Anda, untuk mencegah pihak pinjol ilegal melakukan peretasan. 

Atur akun media sosial Anda menjadi private dan sementara ganti nama akun dengan yang bukan nama asli Anda.

Jangan lupa juga untuk mengganti nomor ponsel untuk menghindari pinjol ilegal menghubungi Anda saat galbay.

Pinjol ilegal bisa mencari-cari informasi tentang Anda lewat media sosial dan kontak nomor HP untuk melakukan peneroran penagihan hutang.

BACA JUGA : Apakah Hutang Pinjol Bisa Diwariskan ke Keluarga? Begini Penjelasannya

4) Laporkan 

Cara agar aman dari kejaran pinjol ilegal tentunya melaporkan kepada otoritas berwajib. Jangan lupa sertakan bukti jika memang ada pengancaman dan sebagainya yang dilakukan mereka, ketika menagih hutang kepada Anda.

Jika Anda melaporkan hal ini ke otoritas berwajib, maka Anda tentunya akan aman dari teror pinjol ilegal.

Kesimpulan

Cara agar terbebas dari teror penagihan hutang pinjol ilegal, Anda bisa melakukan 4 cara tadi. Mulai dari hapus izin akses aplikasi, uninstall aplikasi, ganti media sosial dan nomor ponsel, serta melaporkannya kepada pihak berwajib.

Demikian 4 cara agar aman dari kejaran pinjol ilegal yang bisa Anda lakukan, agar mereka tidak lagi bisa menghubungi dan mengetahui keberadaan Anda. (*)

 

Kategori :