4 Penyebab Asuransi Jiwa Tidak Bisa Dicairkan Sama Sekali, Pemegang Polis Wajib Tahu!

Selasa 17-10-2023,17:30 WIB
Reporter : Dayu Mila
Editor : Dayu Mila

Hal ini bertujuan untuk mengganti nafkah jika pemegang polis sudah tiada. Entah uangnya nanti digunakan untuk melunasi kredit, biaya pendidikan anak, dan kebutuhan sehari-hari.

Namun, ada beberapa kasus yang membuat asuransi jiwa tidak bisa cair sama sekali dan dipengaruhi 4 penyebab berikut.

1) Pemegang polis meninggal dunia akibat bunuh diri.

2) Pemegang polis meninggal dunia akibat hukuman mati karena merupakan narapidana dengan tindak kriminal yang berat.

BACA JUGA : Cara Klaim Asuransi Mobil Mandiri Tunas Finance: Dapat Ganti Rugi Mudah Tanpa Ribet!

3) Pemegang polis meninggal dunia akibat kecelakaan namun tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

4) Pemegang polis meninggal dunia akibat overdosis narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya.

Adapun pasal yang sudah mengatur hal ini, yaitu tertuang pada Pasal 307 KUHD yang berbunyi : "Bila orang yang mempertanggungkan jiwanya bunuh diri atau dihukum mati, gugurlah pertanggungannya."

Maka dari itu, penting untuk setiap orang pemegang polis tahu batasan-batasan apa saja yang sudah diatur dan yang menjadi penyebab asuransi jiwa tidak bisa cair sama sekali.

Kesimpulan

Penyebab asuransi jiwa tidak bisa cair sama sekali ada 4, yaitu jika pemegang polis meninggal akibat bunuh diri, hukuman mati karena tindak kriminal berat, meningal akibat kecelakaan tanpa SIM, dan mengonsumsi obat-obatan terlarang.

Hal-hal tersebut melanggar Pasal 307 KUHD yang mengatur tentang pembayaran klaim asuransi jiwa.

Demikian informasi untuk 4 penyebab asuransi jiwa tidak bisa dicairkan sama sekali yang bisa Anda ketahui. Semoga artikel ini bermanfaat. (*)

Kategori :