5 Trik Ampuh Bersihkan BI Checking di SLIK OJK, Auto Bebas Cekal dari Daftar Hitam

Selasa 17-10-2023,01:00 WIB
Reporter : Annisa Fadilla
Editor : Annisa Fadilla

Jika waktu pembayaran belum melebihi jatuh tempo. Tanyakan kepada pihak aplikasi untuk permohonan keringanan pembayaran.

Sehingga nasabah tidak harus melakukan galbay agar hutang dianggap lunas dan nama masih tetap baik di OJK.

5. Lunasi Utang

Jika sudah terlanjur galbay maka segeralah untuk mengatur keuangan agar hutang bisa lunas. Biasanya pinjol akan melaporkan nama nasabah yang tidak bisa bayar setelah 90 hari galbay.

Kesimpulan, maka cobalah untuk pertimbangkan dahulu sebelum melakukan pinjaman online agar tidak merusak riwayat kredit di BI Checking.

Demikian informasi 5 cara mudah membersihan BI Checking di SLIK OJK agar hutang lunas dan bebas galbay. semoga bermanfaat. (*)

Kategori :