Perhatikan sejumlah hal, termasuk suku bunga, biaya administrasi, dan jangka waktu pinjaman. Hindari terjebak oleh tawaran Pinjol dengan suku bunga sangat rendah.
BACA JUGA:9 Pinjol Legal dengan Tenor Panjang Tanpa DC Lapangan, Tak Perlu Takut Teror
BACA JUGA:DC Pinjol Akan Lakukan Kekerasan Jika Nasabah Nunggak? Begini Penjelasan dari OJK
Pastikan bahwa Anda mampu memenuhi kewajiban pembayaran sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
3. Lindungi Data Pribadi Anda
Pinjol ilegal sering kali meminta informasi pribadi seperti nomor telepon, alamat, dan foto KTP.
Jangan memberikan informasi pribadi Anda secara sembarangan, terutama jika Anda belum yakin dengan keabsahan Pinjol tersebut.
Serahkan data pribadi Anda hanya kepada Pinjol yang dapat dipercaya.
BACA JUGA:9 Pinjol yang Tidak Ada DC Lapangan, Cepat Cair dan Bikin Kamu Tenang
BACA JUGA:Daftar DC Pinjol Area Tegal dan Sekitarnya, Waspada Penipuan hingga Kekerasan
4. Hindari Pinjaman dari Pinjol Ilegal
Jika Anda menemui Pinjol yang menawarkan pinjaman dengan suku bunga yang sangat tinggi, bijaklah untuk tidak mengambil pinjaman dari mereka.
Pinjol ilegal biasanya menawarkan suku bunga tinggi karena mereka tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Selain itu, metode penagihan yang digunakan oleh Pinjol ilegal seringkali melanggar aturan.
5. Laporkan Pinjol Ilegal ke OJK
Jika Anda menemui Pinjol ilegal, segera laporkan hal ini kepada OJK. Anda bisa menggunakan situs web atau aplikasi resmi OJK untuk melaporkan Pinjol ilegal tersebut.
BACA JUGA:Daftar Pinjol Legal yang Termasuk BI Checking, Hati-hati DC Pinjol Bakal Incer Nasabah Galbay
BACA JUGA:Ingin Pinjaman Rp10 Juta? Ini 7 Pinjol Tanpa DC yang Terpercaya dan Cepat Cair!
OJK akan melakukan investigasi dan mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku.