4. Golongan IV
Jenis kendaraan: Truk dengan 4 gandar
5. Golongan V
Jenis kendaraan: Truk dengan 5 gandar
BACA JUGA:Tarif Tol di Sini Mahal, di Malaysia Malah Digratiskan untuk Mudik
6. Golongan VI
Jenis Kendaraan: Kendaraan bermotor roda 2
Daftar tarif tol Semarang-Batang terbaru
Berdasar Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1155/KPTS/M/2023, tarif tol Semarang-Batang naik per 9 Oktober 2023.
Berikut penyesuaian tarif atau kanaikan tol dari jarak terjauh, yakni Batang sampai dengan Kalikangkung Semarang :
1. Golongan I: Naik Rp25.500 dari sebelumnya Rp56.000 menjadi Rp111.500
BACA JUGA:Tarif Tol Pejagan-Pemalang Naik Rp2.500, Ini Tarif Tol Trans Jawa dari Merak sampai Surabaya
2. Golongan II: Naik Rp38.500 dari sebelumnya Rp129.000 menjadi Rp167.500
3. Golongan III: Naik 38.500 dari sebelumnya Rp129.000 menjadi Rp167.500
4. Golongan IV: Naik Rp50.500 dari sebelumnya Rp172.500 menjadi Rp223.000
5. Golongan V: Naik Rp50.500 dari sebelumnya Rp172.500 menjadi Rp223.000